SUMEKS CO Oknum dosen Universitas Sriwijaya Unsri Reza Ghasarma yang dilaporkan tiga mahasiswinya atas kasus dugaan pelecehan seksual terancam 12 tahun kurungan penjara Oknum dosen Reza Ghasarma diancam dengan Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Jo Pasal 35 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Tersangka oknum dosen R diancam dengan Undang Undang tentang pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit Renakta Kompol Masnoni SIK pada rilis yang digelar pada Jumat 10 12 malam Hisar juga menegaskan jika oknum dosen Reza Ghasarma ditetapkan sebagai tersangka tepat pada pukul 14 00 WIB oleh tim penyidik Subdit 4 Renakta Polda Sumsel Tersangka akan ditahan di Polda Sumsel selama 20 hari ke depan terhitung sejak pukul 00 00 WIB nanti malam tutupnya dho
Oknum Dosen Reza Terancam 12 Tahun Penjara
Jumat 10-12-2021,19:52 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,07:01 WIB
Bareskrim Back Up Polda Jambi Lakukan Penyelidikan Listrik Mati Massal
Senin 25-05-2026,13:21 WIB
Catat, ini Jadwal Laga Piala Dunia 2026 dari Fase Grup Hingga Final
Senin 25-05-2026,05:01 WIB
Tidak Expect Tampilan WPS PC Level di IPad, Ternyata Formatnya Bagus, Bisa Sematkan Simbol & Rumus
Senin 25-05-2026,15:04 WIB
Ratu Dewa Tanggapi Santai Soal Gugatan 3 Pegawai Dishub Palembang yang Kena Pecat
Senin 25-05-2026,04:04 WIB
Suzuki Burgman 150 Punya Desain Agresif Bergaya Futuristis, Sampai Dijuluki ‘Burgman Alien’
Terkini
Senin 25-05-2026,22:37 WIB
MJ Ngaku Tergoda Kunci Kontak Masih Nempel di Motor Korban, Tapi Pas Mau Ditangkap Ganasnya Minta Ampun!
Senin 25-05-2026,22:28 WIB
5.579 MW Daya Berhasil Dipasok, Seluruh Pelanggan PLN UID S2JB Kembali Nikmati Listrik
Senin 25-05-2026,22:15 WIB