SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kurir narkotika Agus Ariansyah 31 dan Angga Mardiansyah 35 yang membawa sabu seberat hampir 50 gram divonis majelis hakim PN Palembang selama delapan tahun penjara Keduanya divonis oleh majelis hakim PN Palembang diketuai Said Husein SH MH dalam sidang yang digelar Senin 20 12 Menurut majelis hakim kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menawarkan untuk dijual menjual membeli menerima menjadi perantara narkotika yang beratnya melebihi lima gram Sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan primer penuntut umum melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika kata hakim Said dalam petikan amar putusannya Untuk itu majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada masing masing terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider empat bulan kurungan Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Siti Fatimah SH yang mana pada persidangan sebelumnya menuntut agar majelis hakim menghukum para terdakwa dengan pidana penjara masing masing sepuluh tahun Atas vonis tersebut kedua terdakwa yang dihadirkan secara virtual dengan didampingi penasihat hukum Megaria SH dari Posbankum PN Palembang menyatakan terima Dalam dakwaan singkat JPU keduanya ditangkap oleh petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel yang melakukan penyamaran berpura pura membeli satu paket besar narkotika seharga Rp 63 juta dengan cara menghubungi Riki DPO terlebih dahulu Setelah sabu yang dipesan sudah ada Riki DPO lalu menyuruh kedua terdakwa untuk menyerahkan sabu tersebut kepada petugas yang menyamar jadi pembeli di wilayah Boombaru Palembang Barang bukti yang didapat tidak hanya satu paket besar sabu namun petugas juga mendapati dua bilah senjata tajam jenis pisau penikam dari kedua terdakwa Fdl
Dua Kurir Sabu Divonis Hakim Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Senin 20-12-2021,19:50 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-08-2026,14:48 WIB
Realme P4x Hadir dengan Baterai Jumbo 8.000 mAh dan Layar 120Hz, Ini Spesifikssi & Keunggulannya
Minggu 16-08-2026,16:30 WIB
Cara Menyimpan Alpukat agar Tetap Hijau Segar dan Rasanya Tidak Berubah
Minggu 16-08-2026,13:19 WIB
Ramalan 12 Zodiak Hari Ini Minggu, 16 Agustus 2026: Cinta, Karier dan Keuangan
Minggu 16-08-2026,14:11 WIB
Malaysia Krisis Pemain Jelang Lawan Vietnam Semifinal AFF 2026, Tan Cheng Hoe: Tak Ada yang Mustahil
Minggu 16-08-2026,16:15 WIB
Ini 5 Rekomendasi Pohon Peneduh Halaman Rumah yang Tahan Panas, Bikin Rumah Lebih Sejuk
Terkini
Senin 17-08-2026,06:19 WIB
Ini Tanda-tanda Munculnya Dajjal
Senin 17-08-2026,05:52 WIB
Pelaku Curanmor Naik Level, Honda Giorno Dibobol Pakai Smartphone & Aplikasi Khusus
Senin 17-08-2026,04:57 WIB
Dikalahkan Lens 0-1, PSG Gagal Mempertahankan Gelar Piala Super Prancis
Senin 17-08-2026,03:58 WIB