SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kurir narkotika Agus Ariansyah 31 dan Angga Mardiansyah 35 yang membawa sabu seberat hampir 50 gram divonis majelis hakim PN Palembang selama delapan tahun penjara Keduanya divonis oleh majelis hakim PN Palembang diketuai Said Husein SH MH dalam sidang yang digelar Senin 20 12 Menurut majelis hakim kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menawarkan untuk dijual menjual membeli menerima menjadi perantara narkotika yang beratnya melebihi lima gram Sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan primer penuntut umum melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika kata hakim Said dalam petikan amar putusannya Untuk itu majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada masing masing terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider empat bulan kurungan Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Siti Fatimah SH yang mana pada persidangan sebelumnya menuntut agar majelis hakim menghukum para terdakwa dengan pidana penjara masing masing sepuluh tahun Atas vonis tersebut kedua terdakwa yang dihadirkan secara virtual dengan didampingi penasihat hukum Megaria SH dari Posbankum PN Palembang menyatakan terima Dalam dakwaan singkat JPU keduanya ditangkap oleh petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel yang melakukan penyamaran berpura pura membeli satu paket besar narkotika seharga Rp 63 juta dengan cara menghubungi Riki DPO terlebih dahulu Setelah sabu yang dipesan sudah ada Riki DPO lalu menyuruh kedua terdakwa untuk menyerahkan sabu tersebut kepada petugas yang menyamar jadi pembeli di wilayah Boombaru Palembang Barang bukti yang didapat tidak hanya satu paket besar sabu namun petugas juga mendapati dua bilah senjata tajam jenis pisau penikam dari kedua terdakwa Fdl
Dua Kurir Sabu Divonis Hakim Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Senin 20-12-2021,19:50 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,10:36 WIB
Update Harga iPhone 17 Pro Max Mei 2026 di Indonesia: Berikut Daftar Terbarunya
Selasa 05-05-2026,06:33 WIB
Terungkap, Dokter 4 Tahun Terpedaya ‘Bujangan Palsu’, Ruko Serta Mobil Digadai Buat Biaya Hidup Istri Pertama
Selasa 05-05-2026,11:12 WIB
4 Rekomendasi HP Gaming Terbaik 2026: RAM 8GB, Layar Luas dan Performa Tinggi
Selasa 05-05-2026,11:36 WIB
iPhone 13 dan 14 Masih Layak Dibeli 2026: Yuk Cek Kelebihan yang Ditawarkan!
Selasa 05-05-2026,08:13 WIB
Sertifikat Tanah Anda Belum Balik Nama? ini Mekanismenya
Terkini
Rabu 06-05-2026,04:04 WIB
Termurah iPhone 13 dan 14 Tapi Karena Discontinue Picu Demand Tinggi Sehingga Harganya Malah Naik
Selasa 05-05-2026,23:48 WIB
Polda Sumsel Respon Harapan SOSMEL Minta Usut Tuntas Dugaan Salah Tangkap di Polres Empat Lawang
Selasa 05-05-2026,23:37 WIB
Hanya Semalam 2 Operasi Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengedar Narkoba di Sukabangun
Selasa 05-05-2026,22:12 WIB
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp15 M, 2 Pelaku Kabur ke Hutan Bakau
Selasa 05-05-2026,21:57 WIB