SUMEKS CO MATARAM Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat NTB tengah disorot publik Ini karena buntut dari laporan seorang warga berinisial ME yang mengadukan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum jaksa berinisial EP ke Polresta Mataram Selain ke kepolisian korban ME melaporkan oknum jaksa EP ke Kejati NTB karena dianggap tidak menepati janji Terlapor EP ketika itu menjamin korban lulus CPNS apabila menyerahkan mahar Rp160 juta Uang itu kemudian diberikan kepada terlapor secara bertahap lengkap dengan tanda bukti kwitansi Penyerahannya dilakukan di rumah pegawai kejaksaan di Kota Mataram yakni di rumah JT oknum jaksa yang mengenalkan ME dengan terlapor Hingga pengumuman keluar nama ME tidak muncul dalam daftar kelulusan Janji kemudian berubah oknum jaksa EP menjamin korban lulus lewat jalur khusus Namun korban tidak juga mendapat angin segar dari terlapor Hingga akhirnya korban menyerah dan meminta pengembalian uang Rp160 juta Saya mau ambil uang Namun sampai sekarang belum juga dikembalikan Saya dijanjikan terus tiap minggu tiap bulan kata korban ME Dengan dasar itu korban melaporkan EP ke Kejati NTB dan juga Polresta Mataram Untuk laporan di kepolisian berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan Untuk laporan ke Kejati NTB terkait pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil termasuk pelanggaran kode etik jaksa antara lia JPNN
Kejati NTB Disorot Akibat Ulah Jaksa EP
Rabu 29-12-2021,11:02 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,09:52 WIB
3 Cara Membuat Bibit Alpukat Melalui Biji, Mudah dan Praktis: Ini Panduan Lengkapnya
Selasa 08-09-2026,15:54 WIB
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia U20 2027 di China, Ini Lokasi, Venue dan Fasilitas yang Disiapkan
Selasa 08-09-2026,06:32 WIB
Samsung Galaxy A07s Rilis, Bawa Layar 90Hz dan Baterai 5.000 mAh
Selasa 08-09-2026,05:44 WIB
Permalukan Udinese di Kandang, Lazio Bercokol di Tiga Besar Liga Italia 2026-2027
Selasa 08-09-2026,17:12 WIB
Cuma HP Tombol tapi Bisa Jadi Power Bank, Nokia 300 Charge Bawa Baterai 3.700 mAh
Terkini
Selasa 08-09-2026,20:48 WIB
Bupati Serahkan Dokumen KUA PPAS Kepada Ketua DPRD Luwu Utara
Selasa 08-09-2026,20:10 WIB
Bupati Ogan Ilir Instruksikan Pos-Pos Karhutla Disiagakan, Minimalisir Risiko Gangguan Kesehatan
Selasa 08-09-2026,19:12 WIB
Acong ‘Pelaku Curanmor’ Melawan Saat Ditangkap, Nekat Terjun ke Rawa-rawa 7 Ulu
Selasa 08-09-2026,18:27 WIB
Pengedar 488,7 gram 'Garam Cina' Dihukum 10 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Selasa 08-09-2026,18:11 WIB