Sepanjang 2021, 126 Pasien Narkoba di Rehabilitasi

Rabu 29-12-2021,11:50 WIB
Editor : Admin

SUMEKS CO Badan Narkotika Nasional Kabupaten BNNK Ogan Ilir mencatat ada 126 pasien narkoba sepanjang 2021 ini Keseluruh pasien tersebut saat ini mendapatkan rehabilitasi Semuanya kita rehabilitasi di Kalianda Lampung dan beberapa tempat swasta di Palembang ungkap Kasubag Umum Zainal Aripin kepada wartawan di Kantor BNNK Ogan Ilir Rabu 29 12 Adapun rincian 126 pasien tersebut yakni 103 orang yang terdiri dari 9 pasien perempuan dan 94 pasien laki laki merupakan pasien rawan jalan Sedangkan untuk pasien rawan inap berjumlah 23 orang terdiri dari 2 perempuan dan 21 laki laki Kalau untuk jumlah pasien yang rehabilitasi ini meningkat jika dibanding tahun lalu Tahun 2020 hanya ada 52 pasien yang rehabilitasi lanjut dia Menurut Zainal sebagian besar pasien tersebut merupakan pengguna narkoba yang usianya berkisar 19 2 tahun Dia mengklaim bahwa dengan meningkatnya jumlah pasien yang direhabilitasi tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran pengguna narkoba sudah tinggi Alhamdulillah ternyata sosialisasi yang kita lakukan ke masyarakat itu berhasil Ya mudah mudahan ke depan jumlahnya meningkat lagi tutup Zainal ety

Tags :
Kategori :

Terkait