Sistem Perpajakan Baru

Sabtu 01-01-2022,09:41 WIB
Editor : Admin 01

BAYANG BAYANG gelombang serangan virus SARS CoV 2 masih menghantui perekonomian nasional Namun melihat terbentuknya herd immunity di tanah air serta makin masifnya vaksinasi di tanah air pertumbuhan ekonomi masih memiliki secercah harapan BI memprediksi ekonomi nasional tumbuh di kisaran 4 7 5 5 persen pada 2022 Tahun lalu pertumbuhan ekonomi berada di angka 3 2 4 persen Gambaran optimistis itu dapat dilihat pada akhir kuartal 2021 yang diprediksi ekonomi melaju pesat Pertumbuhannya bisa lebih dari 5 persen Bahkan banyak ekonom yang menyebutkan ekonomi mampu tumbuh sampai 7 persen Atau menyamai kuartal II 2021 sebesar 7 07 persen Padahal pada tiga bulan akhir tahun lalu banyak negara yang mengalami kontraksi pertumbuhan Seiring dengan merajalelanya varian Omicron Jumlah kasus Covid 19 pun masih rendah Pelonggaran mobilitas menjadi pendorong pergerakan roda ekonomi melaju cepat Apalagi masyarakat khususnya kelas menengah atas mulai berbelanja Bukan hanya di sektor makanan minuman yang merupakan kebutuhan utama Mereka juga berani membelanjakan uang untuk kebutuhan lain Misalnya membeli mobil Penjualan kendaraan roda empat akhir tahun lalu melonjak signifikan Proyeksi awal tahun yang berkisar 750 ribu unit dikoreksi menjadi 850 ribu unit Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Gaikindo pun sangat optimistis target itu tercapai Tahun ini Gaikindo memproyeksikan sales mobil bisa tembus angka 900 ribu unit Pelaku usaha otomotif sangat berharap pemerintah masih terus memberi dukungan dalam bentuk stimulus Yaitu PPnBM yang ditanggung pemerintah DTP Dampak diskon pajak pembelian itu sangat signifikan Apalagi industri otomotif memberikan multiplier effect bagi sektor sektor lain Misalnya komponen Industri properti juga mendapat berkah seiring dengan adanya program PPN DTP Pelaku industri tempat tinggal juga ingin stimulus itu berlanjut Sebab tahun ini mereka menyebut masa pemulihan Para pengusaha memprediksi kemandirian mulai terlihat pada 2023 Saat itu dukungan intensif pajak tidak dibutuhkan lagi Tahun ini sektor perpajakan mendapat perhatian banyak pihak seiring penerapan UU Harmonisasi Peraturan Pajak HPP Pemerintah melalui Menteri Keuangan Menkeu Sri Mulyani berupaya mencari pendanaan baru sehingga bisa mengurangi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara APBN 2022 dan 2023 yang harus kembali ke level 3 persen Per hari ini 1 1 diterapkan program pengampunan pajak Wajib pajak dapat menyampaikan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan kepada negara Selain menambah pundi pundi pendapatan negara pengampunan pajak itu bisa mendorong investasi dalam negeri yang lebih kuat Menkeu juga mengincar pajak dari kalangan superkaya Ada penambahan layer baru Yakni tarif pajak bagi orang superkaya yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar Mereka dikenai PPh 35 persen Bahkan bos bos perusahaan tidak bisa menikmati fasilitas kantor dengan gratis lagi Pajak natura dikenakan kepada mereka yang mendapat fasilitas mewah Misalnya mobil jet pribadi atau rumah dinas Selain itu pajak karbon mulai diberlakukan pada 1 April 2022 Yang diterapkan khusus pada PLTU berbahan batu bara dengan sistem cap and tax Langkah itu membuktikan Indonesia serius menghadapi isu perubahan iklim Namun UU HPP bisa menjadi bumerang perlambatan ekonomi Penyebabnya tarif PPN akan naik menjadi 11 persen per 1 April 2022 Kemudian tarif PPN bakal menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 Kenaikan itu mendapat penolakan dari banyak pelaku usaha karena diprediksi bisa melemahkan daya beli masyarakat seiring masa pemulihan ekonomi ANDRIANTO WAHYUDIONO Redaktur Jawa Pos Koran

Tags :
Kategori :

Terkait