SUMEKS CO PALEMBANG Berkas perkara beserta barang bukti dan sepuluh orang anggota DPRD Muara Enim yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerima fee 16 paket proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim resmi dilimpahkan penyidik ke penuntut umum KPK RI Adapun sepuluh tersangka tersebut yakni Indra Gani Ishak Joharsah Ari Yoca Setiadi Ahmad Reo Kosuma Marsito Mardiansah Muhardi Fitrianzah Subahan dan Piardi Tim penyidik telah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti untuk sepuluh tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum hal itu dikarenakan seluruh isi berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui rilis yang dibagikannya Senin 3 1 Ali Fikri menjelaskan selanjutnya penahanan 10 tersangka tersebut dilanjutkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum untuk masing masing selama 20 hari ke depan terhitung 27 Desember 2021 hingga 15 Januari 2022 Dikonfirmasi terpisah tim penuntut umum KPK RI M Asri Irwan SH MH membenarkan pihaknya telah menerima tahap II dari penyidik untuk sepuluh tersangka anggota DPRD Muara Enim Iya benar sudah tahap II Insyaallah awal Januari ini kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan Saat ini tim penuntut umum sedang menyusun surat dakwaan untuk sepuluh tersangka tersebut ujar Asri melalui pesan WhatsApp Untuk diketahui selain sepuluh anggota DPRD Muara Enim tim penyidik KPK RI beberapa waktu lalu turut menetapkan 15 tersangka lainnya yakni lima anggota DPRD periode 2019 2023 yakni Agus Firmansyah Ahmad Fauzi Mardalena Samudra Kelana serta Verra Etika Kemudian 10 mantan anggota DPRD yakni Daraini Elsa Hariawan Elison Faizal Anwar Hendly Irul Misran Tjik Melan Umam Fajri serta Wiliam Husin Adapun konstruksi perkara KPK menjelaskan bahwa para anggota DPRD itu diduga menerima uang dari pengusaha bernama Robi Okta Fahlevi Pemberian uang tersebut diduga ditujukan agar perusahaan milik Robi Okta menang lelang dalam proyek di Dinas PUPR Uang itu digunakan untuk kepentingan pemilihan anggota DPRD Muara Enim fdl
Berkas 10 Tersangka DPRD Muara Enim Diserahkan
Senin 03-01-2022,12:42 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,11:55 WIB
Ijazah, Sekolah, dan Sesat Logika
Jumat 16-10-2026,05:13 WIB
Saige SG Max Motor Listrik Kencang Jarak Tempuh 200 Km, Hemat Pengisian Daya Penuh Hanya Rp8 Ribu
Jumat 16-10-2026,10:17 WIB
Ramalan Shio Hari Ini Jumat 16 Oktober 2026, Cek Peruntungan dan Warna Keberuntungan
Jumat 16-10-2026,05:42 WIB
3 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Denmark Open 2026
Jumat 16-10-2026,16:00 WIB
Trump Batalkan Serang Iran Sebelum Pemilu Paruh Waktu
Terkini
Sabtu 17-10-2026,00:08 WIB
Panik, Kebakaran Lahan Dekat Rumah Warga, Petugas Berjibaku Lakukan Pemadaman
Jumat 16-10-2026,22:39 WIB
Wabup Ogan Ilir Didampingi Sekda, Tinjau Karhutla di Area Tol Palindra
Jumat 16-10-2026,20:25 WIB
Kenaikan Pangkat Tingkatkan Prestasi dan Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat
Jumat 16-10-2026,19:27 WIB
LAGI, Si Baja Polsek Muara Pinang Bantu Warga Berduka, Polisi Antar Jenazah Tanpa Biaya
Jumat 16-10-2026,19:26 WIB