Kemenkum Lanjutkan E-Voting Kakanwil, Kini Giliran Pegawai Banten Memilih
Pegawai Kemenkum Banten Ikut Pilih Kakanwil Lewat E-Voting, Menkum: Jangan Congkak--
SERANG, sumeks.co- Kementerian Hukum (Kemenkum) melanjutkan uji coba mekanisme electronic voting atau e-voting dalam pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil).
Kali ini, giliran pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Banten yang dilibatkan untuk menentukan calon pemimpin mereka.
Kandidat yang dapat dipilih bukan berasal dari pencalonan terbuka.
Mereka sebelumnya telah melewati proses penyaringan melalui sistem manajemen talenta Kemenkum, termasuk penilaian kompetensi dan rekam jejak.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, mekanisme e-voting dikembangkan agar proses penentuan pemimpin tidak hanya bertumpu pada hasil asesmen, tetapi turut mempertimbangkan suara pegawai yang nantinya bekerja bersama kakanwil terpilih.
“E-voting ini berorientasi pada menciptakan tim di unit kerja yang solid guna meningkatkan pelayanan publik yang semakin gemilang,” kata Supratman di Aula Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Rabu (9/9/2026).
Supratman menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses maupun keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme manajemen talenta.
BACA JUGA:Pegawai Punya Suara Pilih Pimpinan, Kemenkum Uji E-Voting untuk Kakanwil Sumut
Pegawai juga diminta menggunakan hak pilih secara objektif dan tidak terpengaruh tekanan maupun kepentingan di luar kebutuhan organisasi.
“Saya tidak akan mencampuri keputusan manajemen talenta. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi. Berikan penilaian secara objektif,” tegasnya.
Pesan untuk Kakanwil Terpilih
Supratman juga memberikan pesan kepada kandidat yang nantinya terpilih. Menurut dia, jabatan tidak seharusnya membuat seorang pemimpin merasa lebih tinggi dibandingkan pegawai lainnya.
Kemampuan mendengar serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat justru menjadi bagian penting dalam kepemimpinan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
