SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi telah divonis majelis hakim Tipikor Palembang dengan pidana masing masing 7 dan 8 tahun penjara Atas vonis tersebut Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel pada Selasa 4 1 resmi mengajukan banding pada Pengadilan Tipikor Palembang Benar kita menyambil langkah banding terhadap putusan majelis hakim Tipikor Palembang dan berkas bandingnya tadi sudah kita serahkan kepada pihak PN Palembang ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Muhammad Radyan diwawancarai usai penyerahan berkas banding Adapun alasan kenapa dilakukan banding lanjut Radyan karena adanya perbedaan yang cukup jauh antara putusan majelis hakim dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Karena sebagaimana tuntutan kita terhadap kedua terdakwa dengan pidana masing masing 10 hingga 15 tahun penjara ujarnya Untuk selanjutnya masih kata Radyan tinggal menunggu putusan banding dari Pengadilan Tinggi Palembang Berharap agar banding yang kita ajukan ini dapat diterima oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Palembang tukasnya Terpisah tim kuasa hukum masing masing terdakwa saat dikonfirmasi menanggapi banding yang diajukan oleh JPU Kejati Sumsel diantaranya Ridho Junaidi SH MH kuasa hukum terdakwa Ahmad Nasuhi belum bisa dihubungi fdl
Mukti Sulaiman cs Divonis Rendah, JPU Ajukan Banding
Selasa 04-01-2022,14:49 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,11:50 WIB
Sukses Pulihkan Uang Negara Rp8,9 Miliar, Ratu Dewa Apresiasi Kinerja Kejari Palembang
Kamis 04-06-2026,14:35 WIB
10 HP Samsung dengan RAM 8GB Terbaik Bulan Juni 2026, Layar AMOLED Performa Lancar
Kamis 04-06-2026,10:05 WIB
Harga Emas Antam 4 Juni 2026, Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp2.759.000 per Gram
Kamis 04-06-2026,17:48 WIB
Polemik PB PGRI Memanas: Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Tegaskan Legalitas di Sumsel
Kamis 04-06-2026,18:18 WIB
Ini Hasil Sementara Babak 16 Besar Polytron Indonesia Open 2026
Terkini
Jumat 05-06-2026,08:56 WIB
Spesifikasi Xiaomi 18 Series Bocor, Terungkap Ponsel Ini Dibekali Baterai 7.000mAh dan Layar 2K
Jumat 05-06-2026,08:23 WIB
Timnas U-19 Libas Timor Leste 3-0, Wajib Kalahkan Vietnam untuk Rebut Juara Grup A Piala AFF U-19 2026.
Jumat 05-06-2026,08:16 WIB
Gerebek Kontrakan di Banding Agung, Satres Narkoba Polres OKU Selatan Temukan 3 Batang Ganja
Jumat 05-06-2026,08:05 WIB