SUMEKS CO PALEMBANG Dua terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi telah divonis majelis hakim Tipikor Palembang dengan pidana masing masing 7 dan 8 tahun penjara Atas vonis tersebut Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel pada Selasa 4 1 resmi mengajukan banding pada Pengadilan Tipikor Palembang Benar kita menyambil langkah banding terhadap putusan majelis hakim Tipikor Palembang dan berkas bandingnya tadi sudah kita serahkan kepada pihak PN Palembang ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Muhammad Radyan diwawancarai usai penyerahan berkas banding Adapun alasan kenapa dilakukan banding lanjut Radyan karena adanya perbedaan yang cukup jauh antara putusan majelis hakim dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel Karena sebagaimana tuntutan kita terhadap kedua terdakwa dengan pidana masing masing 10 hingga 15 tahun penjara ujarnya Untuk selanjutnya masih kata Radyan tinggal menunggu putusan banding dari Pengadilan Tinggi Palembang Berharap agar banding yang kita ajukan ini dapat diterima oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Palembang tukasnya Terpisah tim kuasa hukum masing masing terdakwa saat dikonfirmasi menanggapi banding yang diajukan oleh JPU Kejati Sumsel diantaranya Ridho Junaidi SH MH kuasa hukum terdakwa Ahmad Nasuhi belum bisa dihubungi fdl
Mukti Sulaiman cs Divonis Rendah, JPU Ajukan Banding
Selasa 04-01-2022,14:49 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,17:23 WIB
Klasemen SEA V Cup 2026 Terbaru: Timnas Voli Putra Indonesia Melesat, Peluang Juara Leg 2 Terbuka Lebar
Jumat 24-07-2026,17:41 WIB
Sinergi 18 Polsek Jajaran, Polres OKI Sukseskan Program Belida di Kabupaten OKI
Jumat 24-07-2026,22:03 WIB
5 HP Gaming Murah Terbaru Juli 2026, Anti Panas dengan Baterai 6.000 mAh, Main Seharian Makin Nyaman
Jumat 24-07-2026,22:56 WIB
PERKASA, Timnas Voli Putra Indonesia Tumbangkan Filipina 3-1, Lolos ke Semifinal SEA V Cup 2026
Jumat 24-07-2026,17:16 WIB
Konflik YPLP PT-PGRI Palembang Memanas, 11 Pengurus Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan Aset
Terkini
Sabtu 25-07-2026,11:32 WIB
3 Motor Paling Ringan Buat Harian, Lincah Tembus Macet!
Sabtu 25-07-2026,11:27 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Juli 2026 Naik Rp7.000, Cek Harga Terbaru per Gram dan Buyback
Sabtu 25-07-2026,11:13 WIB
Fasilitas SIpil Diserang Arab Saudi, Houthi Siapkan Serangan Balasan
Sabtu 25-07-2026,11:11 WIB
Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Leo Penuh Percaya Diri, Virgo Raih Peluang, Pisces Jaga Kondisi Tubuh
Sabtu 25-07-2026,10:59 WIB