SUMEKS CO PALEMBANG Pemerintah Kota Palembang tengah membangun Instalasi Pengolah Air Limbah IPAL di beberapa jalan utama dalam kota Harrey Hadi kepala Bappeda Litbang Kota Palembang mengutarakan pemkot sedang melaksanakan penataan kota salah satunya dengan membuat IPAL yang terdapat di samping kantor wali kota Palembang IPAL merupakan upaya pemerintah untuk mengatasi limbah kata Harrey Hadi saat menghadiri Forum TJSL CSR di lantai II Grah Pena Kantor SEG Kamis 6 1 pukul 12 00 WIB Dikatakannya pembuatan IPAL berkaitan dengan program provinsi dan nasional yang tujuannya untuk mengatasi air limbah masyarakat agar saluran pembuangan tidak menuju sungai atau kali terdekat Dengan adanya IPAL saluran pembuangan dari masyarakat tidak lagi menuju sungai melainkan ke IPAL Pembuangan masyarakat nantinya akan melalui saluran besar IPAL sendiri ujar Harrey Harrey menjelaskan pembuatan IPAL sedang dalam proses pelaksanaan fisik target pemasangan IPAL sebelum 2023 dapat digunakan masyarakat Anggaran pembutan IPAL pertama mendapat bantuan dari Australia sekitar Rp400 miliar Tapi itu pertama tidak langsung karena ada tahapan jadwal ungkapnya Lebih jauh Harrey mengatakan pada prinsipnya pembuatan IPAL agar mengurangi pencemaran lingkungan dengan bantuan operator PDAM dan akan dihubungkan dengan air bersih Agar lingkungan bersih limbah harus dikendalikan tukasnya mg01
Bangun IPAL dari Bantuan Australia
Kamis 06-01-2022,15:00 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,19:49 WIB
Penyidik Kejati Sumsel Teliti Dokumen Barang Bukti Yang Disita dari Kantor KSOP Palembang
Rabu 15-04-2026,22:11 WIB
Tren Perayaan Ulang Tahun 2026: Low Budget Tapi Tetap Unik, Konsep Intimate dan Aesthetic Jadi Favorit
Rabu 15-04-2026,20:11 WIB
Viral, Pungli Jembatan OKI-Banyuasin Rp 50 Ribu Sekali Melintas
Kamis 16-04-2026,08:52 WIB
Resep Menu Bekal Kantor Praktis Mudah Dimasak: Dijamin Anti Ribet dan Sat Set
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:56 WIB
Tiga Notaris Pengganti Resmi Dilantik, Kemenkum Sumsel Jaga Layanan Publik
Kamis 16-04-2026,16:27 WIB
Pemenuhan Hak Guru Agama di OKI Tuai Apresiasi
Kamis 16-04-2026,16:18 WIB
Hendak Dahului Kendaraan, Luxio Tabrak Truk Fus
Kamis 16-04-2026,16:16 WIB
Pasang Billboard Tanpa Izin Ahli Waris, Citra Sriwijaya Advertising Digugat Ganti Rugi Rp15,4 Miliar
Kamis 16-04-2026,16:15 WIB