SUMEKS CO PALEMBANG Majelis hakim Pengadilan Tinggi PT Palembang nyatakan menerima banding yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa Juarsah dalam kasus korupsi penerima fee 16 paket proyek pada dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Namun berdasarkan putusan banding yang diketahui dari laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP PN Palembang pada Jumat 7 1 justru memperberat vonis kepada terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif tersebut Dari vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang beberapa waktu lalu hanya 4 5 tahun penjara namun putusan banding PT terdakwa Juarsah divonis naik menjadi 5 5 tahun penjara Hal itu dibenarkan juru bicara PN Palembang Sahlan Effendi SH MH kala dikonfirmasi SUMEKS CO Jumat 7 1 Benar putusan banding yang bersangkutan sudah keluar yang mana banding yang diajukan melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu justru naik menjadi pidana 5 5 tahun kata Sahlan Dijelaskan Sahlan sebagaimana petikan amar putusan banding majelis hakim mengubah putusan majelis hakim PN Palembang yang menyatakan bahwa terdakwa Juarsah tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kumulatif kedua serta membebaskan terdakwa dari dakwaan tersebut Namun menyatakan terdakwa Juarsah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kesatu alternatif pertama ungkapnya Tidak hanya itu terhadap hukuman pidana tambahan berupa penggantian uang Sahlan juga mengungkapkan naik dari sepuluh bulan penjara menjadi dua tahun penjara Berdasarkan putusan banding terhadap uang pengganti ini juga naik dari sepuluh bulan menjadi dua tahun penjara apabila terdakwa tidak sanggup membayarkan uang pengganti senilai Rp2 9 miliar jelasnya Dikonfirmasi pada pihak penasihat hukum terdakwa Juarsah Saifuddin Zahri SH MH melalui Daud Dahlan SH mengaku masih akan berkoordinasi dahulu dengan atasan langkah hukum apa yang akan ditempuh selanjutnya Saya juga baru tahu tapi nanti saya koordinasi dahulu dengan atasan juga akan kita infokan perkembangannya singkat Daud fdl
Hakim Banding Tambah Hukuman Juarsah
Jumat 07-01-2022,14:46 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,09:52 WIB
3 Cara Membuat Bibit Alpukat Melalui Biji, Mudah dan Praktis: Ini Panduan Lengkapnya
Selasa 08-09-2026,15:54 WIB
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia U20 2027 di China, Ini Lokasi, Venue dan Fasilitas yang Disiapkan
Selasa 08-09-2026,06:32 WIB
Samsung Galaxy A07s Rilis, Bawa Layar 90Hz dan Baterai 5.000 mAh
Selasa 08-09-2026,17:12 WIB
Cuma HP Tombol tapi Bisa Jadi Power Bank, Nokia 300 Charge Bawa Baterai 3.700 mAh
Selasa 08-09-2026,12:39 WIB
3 HP Samsung Galaxy Tawarkan Spesifikasi Unggul Kamera Terbaik dan Performa Tangguh
Terkini
Selasa 08-09-2026,23:22 WIB
Ponsel 4 Jutaan Terbaik, Nomor 2 Garansi Sampai 6 Tahun, Terutama untuk Android Update & Security Patch
Selasa 08-09-2026,20:48 WIB
Bupati Serahkan Dokumen KUA PPAS Kepada Ketua DPRD Luwu Utara
Selasa 08-09-2026,20:10 WIB
Bupati Ogan Ilir Instruksikan Pos-Pos Karhutla Disiagakan, Minimalisir Risiko Gangguan Kesehatan
Selasa 08-09-2026,19:12 WIB
Acong ‘Pelaku Curanmor’ Melawan Saat Ditangkap, Nekat Terjun ke Rawa-rawa 7 Ulu
Selasa 08-09-2026,18:27 WIB