SUMEKS CO BANDUNG Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung Seperti diketahui Herry Wirawan dituntut hukuman mati karena tindakan pemerkosaan kepada 13 santriwati di pondok pesantren miliknya Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengungkgpakan tuntutan mati merupakan upaya pemberian efek jera kepada pihak lain yang melakukan kejahatan seksual Ini komitmen untuk efek jera pelaku kejahatan seksual Kami menuntut terdakwa dengan hukuman mati kata Asep kepada wartawan di PN Bandung Selasa 11 1 2022 Herry Wirawan kali ini dihadirkan di persidangan secara fisik setelah dalam rangkaian sidang sebelumnya dia mengikuti secara virtual dari Rutan Kebon Waru Kota Bandung Tidak hanya hukuman mati JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp500 juta atau subsider kurungan Herry juga diminta membayar restitusi kepada anak korban yang jumlah totalnya mencapai Rp330 juta Asep kembali menyatakan terbukti melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat 1 ayat 3 jo Pasal 76 D UU R I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat 1 KUHP yud RC
Herry Wirawan Pemerkosa Santri Dituntut Kebiri Kimia dan Hukuman Mati
Selasa 11-01-2022,14:22 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,21:52 WIB
Rekomendasi 4 Laptop Bagus Tahun 2026, Bukan Soal Mana Paling Mahal, Tapi Soal Spek-nya Paling Kepakai
Selasa 31-03-2026,18:33 WIB
Fokus Transformasi Sosial dan Ekonomi Berkelanjutan Musrenbang RKPD OKI
Selasa 31-03-2026,12:47 WIB
Massa Geruduk PN Palembang, Desak KPK Segera Tetapkan Bupati OKU sebagai Tersangka Kasus Fee Pokir
Selasa 31-03-2026,13:08 WIB
Samsung Rilis Aplikasi Hearapy, Klaim Bisa Redakan Mabuk Perjalanan, Begini Cara kerjanya
Selasa 31-03-2026,19:04 WIB
Sumsel Bebas Emisi 2027, Ketua DPD ADO Inisiasi 1.000 Kendaraan Listrik untuk Driver Online
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:39 WIB
Polda Sumsel Dalami Jaringan TPPO Usai Pemulangan 14 Warga Asal Palembang dari Kamboja
Rabu 01-04-2026,12:37 WIB
Realme 16 Pro+ Buktikan Smartphone Tipis Bisa Super Powerful: Elegan dan Bertenaga
Rabu 01-04-2026,12:16 WIB
5 Rekomendasi Tablet untuk Desain Grafis, Layar Resolusi Tinggi, Ditenagai Chipset Kencang dan RAM Besar
Rabu 01-04-2026,11:31 WIB
Aktivitas Digital Kembali Meningkat,Telkomsel Pastikan Jaringan Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,11:28 WIB