JAKARTA Masa penahanan Bupati Musi Banyuasin Muba Dodi Reza Alex Noerdin DRA diperpanjang hingga 30 hari ke depan Pelaksana Tugas Plt Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Ali Fikri mengatakan hari ini Rabu 12 1 tim penyidik memperpanjang masa penahanan terakhir berdasarkan penetapan kedua dari Ketua Pengadilan Negeri Palembang untuk 30 hari ke depan terhitung mulai Jumat 14 1 hingga Sabtu 12 2 Tersangka DRA ditahan di Rutan KPK Kavling C1 ujar Ali kepada wartawan Rabu malam 12 1 Selain itu kata Ali penyidik juga memperpanjang masa penahanan untuk dua tersangka lainnya dengan waktu yang sama Yakni tersangka Herman Mayori HM selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur Eddi Umari EU selaku Kabid SDA yang juga PPK Dinas PUPR Kabupaten Muba di Rutan KPK Gedung Merah Putih Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dengan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi saksi sekaligus pemeriksaan para tersangka pungkas Ali Sementara itu tersangka pemberi suap yakni Suhandy selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara SSN didakwa memberikan uang suap Rp 4 4 miliar kepada Dodi Reza Alex agar mendapatkan paket pekerjaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Pemkab Muba TA 2021 Dakwaan terhadap Suhandy telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum JPU KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kamis 30 12 Suhandy didakwa memberikan uang keseluruhannya sebesar Rp 4 427 550 000 kepada Dodi Reza Alex Noerdin Herman Mayori dan Eddy Umari Suhandy harus memberikan komitmen fee proyek sebesar 10 persen untuk Dodi Reza Alex 3 5 persen untuk Herman 2 3 persen untuk Eddy 3 persen untuk ULP dan 1 persen untuk PPTK dan bagian administrasi rmol id
Masa Tahanan Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Diperpanjang KPK
Kamis 13-01-2022,05:57 WIB
Editor : Admin07
Kategori :