Lengkapi Berkas Dodi, KPK Garap Tia Yufada

Kamis 13-01-2022,13:27 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Untuk kesekian kalinya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI kembali melakukan pemanggilan sejumlah saksi diantaranya yakni istri Bupati Musi Banyuasin Muba Dodi Reza Alex melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Muba tahun anggaran 2021 Berdasarkan rilis yang diterima dari Plt Juru Bicara KPK RI Ali Fikri pada Kamis 13 1 penyidik KPK RI melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi sebanyak enam orang saksi di Mako Satbrimobda Sumatera Selatan Jl Srijaya Negara Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Selain kembali memeriksa Erini Mutia Yufada istri tersangka Dodi Reza Alex penyidik KPK juga memeriksa lima orang lainnya sebagai saksi yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel Erlin Rose Diah Arista pelajar mahasiswa dan Yuswanto wiraswasta pengelola PT Bangka Cakra Karya PT Fajar Indah Satyanugraha PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha Kemudian Sandy Swardi Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa Dr Soesilo Ariwibowo SH MH MSi advokat Adapun kerangka perkara sebagaimana rilis resmi yang disampaikan Sabtu 16 10 2021 lalu bahwa pada Jumat 15 10 tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan penerima sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang disiapkan oleh tersangka Suhandy Uang tersebut disinyalir akan diberikan kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex melalui Herman Mayori Kadis PUPR Kabupaten Muba dan Eddy Umari Kabid SDA PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Berdasarkan data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik Suhandy kepada rekening bank milik salah satu keluarga Eddy Umari Setelah uang tersebut masuk lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga Eddy Umari kemudian diserahkan kepada Eddy Umari dan menyerahkan uang tersebut kepada Herman Mayori untuk diberikan kepada Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan Kadis PUPR disalah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba saat diamankan tim menemukan uang sejumlah Rp270 juta dengan dibungkus kantung plastik Selanjutnya tim KPK juga berhasil mengamankan Eddy Umari dan Suhandy serta pihak terkait lainnya untuk kemudian dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kejati Sumatera Selatan untuk dilakukan permintaan keterangan Sementara di lokasi yang berbeda di wilayah Jakarta Tim KPK kemudian juga mengamankan DRA di salah satu lobi hotel di Jakarta yang selanjutnya DRA dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan Dari kegiatan OTT ini Tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta juga turut diamankan uang yang ada pada Mursyid ajudan Bupati senilai Rp1 5 Miliar patut diduga total komitmen fee yang akan diterima oleh Dodi Reza Alex dari pihak kontraktor terhadap empat proyek infrastruktur sejumlah sekitar Rp2 6 miliar fdl

Tags :
Kategori :

Terkait