SUMEKS CO PALEMBANG Perkara dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang memasuki babak baru setelah salah satu terdakwa yakni Ahmad Nasuhi mantan Plt Kabiro Kesra Pemprov Sumsel resmi mengajukan memori banding atas vonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Palembang Hal itu dibenarkan Redho Junaidi SH MH salah satu tim kuasa hukum Ahmad Nasuhi saat dikonfirmasi Selasa 19 1 Redho Junaidi mengatakan pengajuan memori banding itu sebagai bentuk ketidak sependapatan kuasa hukum terhadap vonis yang dijatuhkan Benar kita hari ini telah melayangkan memori banding karena menurut kami adanya ketidakcermatan majelis hakim atas vonis yang dijatuhkan kepada klien kami tersebut kata Redho dikonfirmasi melalui sambungan telepon Rabu 19 1 Dia menilai setelah salinan putusan didapatkan vonis tersebut tidak sesuai dengan fakta fakta yuridis dalam konteks hukum kepidanaan yang menjerat kliennya baik itu kebenaran uji materil terutama terkait mengenai adanya proposal pengajuan anggaran dana hibah yang nyatanya dikesampingkan oleh majelis hakim Tipikor Palembang Poin kedua dari memori banding yang kami ajukan ini juga terhadap domisili dari yayasan wakaf Masjid Sriwijaya yang jelas jelas benar adanya di wilayah Talang Semut dan itu juga ternyata dikesampingkan oleh majelis hakim ungkap Redho Dia mengaku tidak merasa khawatir jika saat putusan banding pada tingkat Pengadilan Tinggi Palembang nanti justru akan memperberat vonis pidana yang dijatuhkan kepada kliennya Kita sebelumnya memang telah berkoordinasi dengan klien yang penting telah berikhtiar dengan harapan majelis hakim pada tingkat banding lebih objektif independen dan lebih cermat melihat perkara ini tandasnya Untuk diketahui Ahmad Nasuhi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel bersama Mantan Sekda Pemprov Sumsel Mukti Sulaiman keduanya telah divonis majelis hakim Tipikor Palembang dengan hukuman yang berbeda Mukti Sulaiman dengan vonis 7 tahun dan Ahmad Nasuhi 8 tahun penjara Kedua terdakwa juga didenda sebasar Rp 400 juta dengan subsider 4 bulan fdl
Ahmad Nasuhi Ajukan Banding, ini Alasannya...
Rabu 19-01-2022,14:21 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,23:22 WIB
Ini Prediksi Vietnam vs Thailand: Nguyen Dinh Bac dan Xuan Son Andalan di Final ASEAN Hyundai Cup 2026 (AFF)
Rabu 26-08-2026,04:15 WIB
Beli Handphone Gaming Sekaligus Dapat Tablet, Nubia Neo 5 Max 5G Tampil Full Screen dengan Bezel Tipis
Selasa 25-08-2026,22:42 WIB
Kemenkum Babel Perkuat Posbankum Desa, Akses Bantuan Hukum Didorong Makin Dekat ke Masyarakat
Rabu 26-08-2026,07:23 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini 26 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki, Ada yang Perlu Jaga Emosi
Rabu 26-08-2026,07:35 WIB
Samsung Galaxy M54 5G Hadir Kamera Utama 108 MP dan Galaxy A56 5G Layar Jernih
Terkini
Rabu 26-08-2026,21:58 WIB
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Mempengaruhi Harga HP, Laptop, dan Gadget Impor? Ini Dampaknya bagi Konsumen
Rabu 26-08-2026,21:12 WIB
Dieng Culture Festival 2026 Makin Istimewa, DJKI Bawa 14 Kopi Indikasi Geografis
Rabu 26-08-2026,21:02 WIB
Pemkot Palembang Terima Jajaran Dosen STIK Lemdiklat Polri Dianmas ke Palembang
Rabu 26-08-2026,20:59 WIB