SUMEKS CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah pemda serta kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian K L tidak lagi merekrut tenaga honorer Sebab akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara ASN Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah Hal itu juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara di Jakarta Tjahjo menegaskan larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah PP Dalam pasal 8 PP Nomor 48 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer Hal ini juga termaktub dalam pasal 96 PP Nomor 49 2018 tentang Manajemen PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jelas Tjahjo Kumolo Oleh karena itu Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk menyelesaikan status tenaga honorer hingga 2023 Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP papar Tjahjo Kumolo Terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kebersihan tenaga keamanan dan pramusaji hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga alih daya dari pihak ketiga atau outsourcing Dia menambahkan akan terdapat sanksi bagi instansi pemerintah yang masih merekrut tenaga honorer baik di K L dan pemda pusat atau daerah Oleh karena itu diperlukan kesepahaman atau pun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer ujar Tjahjo Kumolo Pemerintah menargetkan tenaga honorer bisa selesai pada 2023 seperti diatur di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK Dalam PP tersebut diatur bahwa pegawai non PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan itu berlaku Selain itu pada 2022 pemerintah fokus dalam rekrutmen PPPK untuk memenuhi formasi tenaga pendidik tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh Upaya tersebut berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah untuk memberlakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE di seluruh instansi pemerintah antara jawapos
Minta Pemda Tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer
Senin 24-01-2022,13:12 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,07:03 WIB
Ramalan 12 Zodiak Hari Ini, Minggu 9 Agustus 2026: Cek Peruntungan Cinta, Karier dan Keuangan
Minggu 09-08-2026,05:09 WIB
Warna Pink Vivo T5 Pro 5G Cocok Buat Hadiah Istri, Skin Tone Cakep & Kamera Bisa Rekam 4K 30 Fps
Minggu 09-08-2026,10:28 WIB
Tampilan Anyar Yamaha 135LC Fi 2026, Saudara Kandung Jupiter MX 135 yang Makin Sporty
Minggu 09-08-2026,05:50 WIB
Real Madrid Menang Susah Payah Atas Ferencvaros 2-1
Terkini
Minggu 09-08-2026,18:55 WIB
Timnas Indonesia Tersingkir, Thailand Sempurna: Ini Jadwal Semifinal AFF 2026
Minggu 09-08-2026,18:28 WIB
Daftar Laptop ASUS 2026 dari Murah hingga Flagship, Pilih Sesuai Kebutuhan dan Budget
Minggu 09-08-2026,18:22 WIB
Adu Ketahanan Mesin Mobil Amerika vs Jepang, Siapa yang Lebih Awet dan Tahan Lama?
Minggu 09-08-2026,18:12 WIB
Penantang PCX: Honda NS150ES 2026 Meluncur dengan Harga Terjangkau tapi Soal Mesin Gak Kalah Garang
Minggu 09-08-2026,17:34 WIB