SUMEKS CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah pemda serta kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian K L tidak lagi merekrut tenaga honorer Sebab akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara ASN Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah Hal itu juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara di Jakarta Tjahjo menegaskan larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah PP Dalam pasal 8 PP Nomor 48 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer Hal ini juga termaktub dalam pasal 96 PP Nomor 49 2018 tentang Manajemen PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jelas Tjahjo Kumolo Oleh karena itu Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk menyelesaikan status tenaga honorer hingga 2023 Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP papar Tjahjo Kumolo Terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kebersihan tenaga keamanan dan pramusaji hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga alih daya dari pihak ketiga atau outsourcing Dia menambahkan akan terdapat sanksi bagi instansi pemerintah yang masih merekrut tenaga honorer baik di K L dan pemda pusat atau daerah Oleh karena itu diperlukan kesepahaman atau pun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer ujar Tjahjo Kumolo Pemerintah menargetkan tenaga honorer bisa selesai pada 2023 seperti diatur di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK Dalam PP tersebut diatur bahwa pegawai non PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan itu berlaku Selain itu pada 2022 pemerintah fokus dalam rekrutmen PPPK untuk memenuhi formasi tenaga pendidik tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh Upaya tersebut berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah untuk memberlakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE di seluruh instansi pemerintah antara jawapos
Minta Pemda Tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer
Senin 24-01-2022,13:12 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,11:07 WIB
Ini Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Jernih, Salah Satunya Redmi Note 14 4G
Jumat 20-03-2026,09:36 WIB
Harga Terjangkau, Jupiter Z1 Hadirkan Fungsionalitas Tanpa Mengorbankan Gaya
Jumat 20-03-2026,09:52 WIB
Oppo Find N6: Layar Lipat Besar yang Tawarkan Pengalaman Premium dengan LTPO Hemat Daya
Jumat 20-03-2026,13:12 WIB
Kabar Terbaru HP Samsung Galaxy A57: Punya Desain Tipis, Fitur AI Baru, dan Ditenagai Exynos 1680
Jumat 20-03-2026,15:19 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan Lebaran, KAI Divre III Palembang Perluas Layanan Mandiri di Stasiun
Terkini
Sabtu 21-03-2026,09:02 WIB
Wujudkan Rasa Aman dan Kebersamaan Polres OKI Hadir Pengamanan Malam Takbiran
Sabtu 21-03-2026,08:28 WIB
Infinix Smart 20 Menjadi Pilihan Terbaik di Kelasnya, Berikut Alasannya!
Sabtu 21-03-2026,07:53 WIB