SUMEKS CO Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah pemda serta kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian K L tidak lagi merekrut tenaga honorer Sebab akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara ASN Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah Hal itu juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara di Jakarta Tjahjo menegaskan larangan bagi instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer tersebut juga telah diatur dalam peraturan pemerintah PP Dalam pasal 8 PP Nomor 48 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer Hal ini juga termaktub dalam pasal 96 PP Nomor 49 2018 tentang Manajemen PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jelas Tjahjo Kumolo Oleh karena itu Pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk menyelesaikan status tenaga honorer hingga 2023 Instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP papar Tjahjo Kumolo Terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kebersihan tenaga keamanan dan pramusaji hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan tenaga alih daya dari pihak ketiga atau outsourcing Dia menambahkan akan terdapat sanksi bagi instansi pemerintah yang masih merekrut tenaga honorer baik di K L dan pemda pusat atau daerah Oleh karena itu diperlukan kesepahaman atau pun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer ujar Tjahjo Kumolo Pemerintah menargetkan tenaga honorer bisa selesai pada 2023 seperti diatur di PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK Dalam PP tersebut diatur bahwa pegawai non PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan itu berlaku Selain itu pada 2022 pemerintah fokus dalam rekrutmen PPPK untuk memenuhi formasi tenaga pendidik tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh Upaya tersebut berkaitan dengan transformasi digital yang dilakukan pemerintah untuk memberlakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik SPBE di seluruh instansi pemerintah antara jawapos
Minta Pemda Tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer
Senin 24-01-2022,13:12 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,16:51 WIB
Beredar Video Aksi Anarkis Kelompok Kupang Bubarkan Paksa Forum Diskusi, Wargenet Salfok di Akhir Video
Sabtu 28-09-2024,18:10 WIB
Massa Anarkis Bubarkan Diskusi Forum Tanah Air, Begini Respon Keras Pelaku Diskusi dan Sejumlah Tokoh
Sabtu 28-09-2024,19:17 WIB
TNI Gadungan Ngakunya Juga Pendeta Berlagak Reporter TV di Acara Pelatihan Gladi Upacara HUT TNI ke-79
Sabtu 28-09-2024,08:20 WIB
Pengusaha Dubai Beli Pulau Seharga Rp 757 Miliar, Demi Bebaskan Istri Berbikini Tanpa Gangguan
Terkini
Sabtu 28-09-2024,20:57 WIB
Panca-Ardani Jadi Calon Tunggal, Begini Penampakan Kertas Suara Lawan Kotak Kosong pada Pilkada Ogan Ilir
Sabtu 28-09-2024,20:09 WIB
Drama Seru di Sprint Race MotoGP Mandalika 2024 dan Pengamanan Super Ketat
Sabtu 28-09-2024,20:07 WIB
Apa Itu ‘Etiket Biru’ di Kasus Skincare Berbahaya Yang Dibahas Dokter Oki di Podcast Dokter Richard Lee?
Sabtu 28-09-2024,20:04 WIB
Terungkap! Ini Penyebab Agus Salim Disiram Pakai Air Keras: Nggak Suka Orang yang Tak Jujur!
Sabtu 28-09-2024,19:59 WIB