Didiuga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pelatih Bela Diri Diamankan

Selasa 25-01-2022,14:10 WIB
Editor : Admin06

SUMEKS CO Seorang oknum pelatih bela diri karate berinisial FE 50 warga Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah diamankan Tim Buser Mancan Gading Satreskrim Polres Bengkulu FE diamankan petugas lantaran terlibat kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku diamankan petugas di Kecamatan Pondok Kelapa pada Senin 24 1 malam Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari pihak keluarga yang menjadi korban aksi bejat pelaku Penangkapan pelaku berdasarkan laporan adanya dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap dua orang korban yang tengah berlatih karate di kawasan Sport Center Kota Bengkulu sampai Kasat Selasa 25 1 Lanjutnya kronologi aksi bejat pelaku berawal saat korban gadis belia yang masih di bawah umur latihan bela diri karate di gedung Sport Center Kota Bengkulu keduanya dilatih oleh pelaku Dikarenakan saat tersebut hanya kedua korban saja yang datang berlatih dengan pelaku Pelaku kemudian memanfaatkan situasi untuk menjalankan aksi bejatnya melakukan pencabulan terhadap kedua korban Peristiwa tersebut membuat kedua korban menjadi ketakutan Hingga diketahui oleh orang tua salah satu korban yang selanjutnya melaporkan kejadian ke polisi Saat ini sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu Kita masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini demikian Kasat tok RB

Tags :
Kategori :

Terkait