SUMEKS CO JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK masih mengembangkan kasus suap yang melibatkan Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Bahkan hari ini ibunda Dodi Reza yang juga istri mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin Elliza Alex dijadwalkan diperiksa Elliza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keterangan Ibu Alex panggilan Elliza Alex Noerdin akan dimintai untuk melengkapi berkas perkara anaknya Dodi Reza Alex Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya Jumat 28 1 Selain Elliza Alex tim penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT Gajah Mada Sarana Herry Zaman swasta M Nopriyansyah swasta Ahmad Sadad Kemudian Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Irfan Manager SDM PT Gajah Mada Sarana Akbar Ramadhan dan Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa Sandy Swardi Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin Muba Mereka ialah Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori pejabat pembuat komitmen PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy Dodi Reza diduga dijanjikan uang Rp2 6 miliar oleh Suhandy demi mendapatkan empat proyek di Pemkab Muba Keempat proyek itu yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III IDPMIP di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa dengan nilai kontrak Rp2 39 miliar peningkatan jaringan irigasi Desa Epil dengan nilai kontrak Rp4 3 miliar peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3 3 miliar dan normalisasi Danau Ulak Lia Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9 9 miliar Selaku penerima suap Dodi Herman dan Eddi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Sementara Suhandy dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tan dom jpnn
Elliza Alex Kembali Digarap KPK
Jumat 28-01-2022,13:00 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,17:23 WIB
Klasemen SEA V Cup 2026 Terbaru: Timnas Voli Putra Indonesia Melesat, Peluang Juara Leg 2 Terbuka Lebar
Jumat 24-07-2026,17:41 WIB
Sinergi 18 Polsek Jajaran, Polres OKI Sukseskan Program Belida di Kabupaten OKI
Jumat 24-07-2026,22:03 WIB
5 HP Gaming Murah Terbaru Juli 2026, Anti Panas dengan Baterai 6.000 mAh, Main Seharian Makin Nyaman
Jumat 24-07-2026,22:56 WIB
PERKASA, Timnas Voli Putra Indonesia Tumbangkan Filipina 3-1, Lolos ke Semifinal SEA V Cup 2026
Jumat 24-07-2026,17:16 WIB
Konflik YPLP PT-PGRI Palembang Memanas, 11 Pengurus Dipolisikan atas Dugaan Penggelapan Aset
Terkini
Sabtu 25-07-2026,13:26 WIB
Nokia Rilis Nokia 123 Shield, Punya Fitur Tahan Air dan Debu, Harga Cuma Rp 700 Ribuan
Sabtu 25-07-2026,13:08 WIB
7 Tips iPhone yang Memori Penuh, Dijamin Lebih Lega Tanpa Harus Langsung Hapus Semua Foto
Sabtu 25-07-2026,13:02 WIB
3 Rekomendasi HP dengan Layar Memukau dan Harga Bersahabat, Cocok untuk Gaming, Streaming, hingga Fotografi
Sabtu 25-07-2026,12:22 WIB
7 Tips Memilih Top Box vs Side Box untuk Skutik Bongsor Agar Keseimbangan Motor Tetap Stabil Saat Touring
Sabtu 25-07-2026,11:44 WIB