Pemkot Prabumulih Urung Dapat Retribusi Galian C?

Rabu 02-02-2022,20:46 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO PRABUMULIH Pemerintah Kota Pemkot Prabumulih menggelar rapat koordinasi pembahasan dampak pembangunan jalan tol Indralaya Prabumulih di ruang rapat lantai I Pemerintah Kota Prabumulih Rabu 2 2 Dalam pembahasan rapat tersebut diketahui bahwa Pemkot dalam hal ini Dinas Perumahan Permukiman Perkim tak kunjung menerbitkan penagihan retribusi galian C Selain merugikan sub kontraktor juga merugikan Pemkot karena urung mendapatkan retribusi dari galian C yang jumlahnya cukup fantastis Zuhriadi salah satu sub kontraktor mengaku pihaknya kesulitan membayar retribusi galian C Terkait retribusi untuk Prabumulih belum terbit kalau Ogan Ilir dan Muara Enim sudah jelas berapa nilainya akunya Didampingi Gatot sub kontraktor yang lain dirinya mengaku akibat tagihan retribusi tak kunjung diterbitkan maka tagihan pihaknya tidak keluar bahkan sudah hampir enam bulan Setiap perusahaan itu kisaran Rp1 miliar 1 subkontraktor sebutnya yang juga mengaku hanya berusaha untuk mengikuti prosedur dan kalau memang retribusi harus ada dulu baru dibayar Project Manager HKI Wayan Subagya menambahkan pihaknya masih menunggu tarif berapa retribusi yang dibebankan Kalau di Ogan Ilir dan Muara Enim sudah tarifnya sehingga sub sub kita bisa menyelesaikan ke Pemda Tadi dibahas juga supaya dari Perkim segera mengeluarkan tarif retribusinya sebutnya Pihaknya juga mendorong pemerintah cepat mengeluarkan retribusi Sehingga sub sub terhambat karena kalau belum ada galian c kita juga gak bisa ke mereka karena belum ada pembayaran retribusi Kalau ada izin kita sudah ada di ESDM kita menunggu mereka subkontraktor setor retribusi jelasnya Kepala Dinas Perkim Prabumulih Bustomi mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat ke HKI dan meminta data data sehingga bisa terlihat berapa besaran data galian Namun ada keterlambatan dari mereka sehingga belum bisa menyerahkan data itu imbuhnya Berdasarkan aturan Gubernur kata dia retribusi galian C sebesar Rp32 ribu per kubik Tapi masing masing daerah berbeda Kalau diterbitkan aturan tetap yang dibayar semenjak mereka bekerja dan berapa total seluruh galian mereka jelasnya Sekda kota Prabumulih Elman menambahkan pihaknya sudah melaksanakan rapat membahas dampak tol dan retribusi galian C Kita sudah rapat HKI sudah siap Tinggal dari Perkim dan makanya kita beri tenggang waktu hari Jumat harus selesai karena ini kewajiban tukasnya chy

Tags :
Kategori :

Terkait