SUMEKS CO Presiden Joko Widodo Jokowi meminta agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka PTM terbatas 100 persen dapat dievaluasi Terutama untuk wilayah dengan kasus Covid 19 yang meningkat seperti DKI Jakarta Banten dan Jawa Barat Mengenai itu Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Sekjen Kemendikbudristek Suharti menyatakan pihaknya memahami bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid 19 di beberapa daerah Sejalan dengan itu Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Kemenkomarves Kemendikbudristek Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Kementerian Kesehatan Kemenkes dan Kementerian Agama Kemenag pun menyetujui untuk diberikan diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 Mulai hari ini daerah daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen ungkap dia Kamis 3 2 Baca Juga Kadisdik Sumsel Hindari Kluster Baru Silahkan Belajar Daring Dirinya memberikan penekanan bahwa kata dapat itu berarti bisa dilakukan penyesuaian Jadi apabila satuan pendidikan merasa tingkat penyebaran Covid 19 terkendali maka sekolah dapat tetap menjalankan PTM 100 persen Penekanan ada pada kata dapat Artinya bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid 19 nya terkendali sekolah sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen jelasnya Baca Juga Siswa Terpapar Covid SMAN 6 Palembang Lockdown Suharti mengatakan PTM terbatas ini harus tetap diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat surveilans dan pengaturan penghentian sementara PTM terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri Kemendikbudristek telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas agar dapat diterapkan sekolah sekolah mulai Kamis 3 Februari 2022 Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas pungkasnya jpg jawapos
PTM Dapat Dilakukan 50 Persen di Daerah PPKM Level 2
Jumat 04-02-2022,06:43 WIB
Editor : Admin 01
Kategori :