SUMEKS CO PALEMBANG Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Muddai Madang terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya dinyatakan gugur oleh Efrata Heppy Tarigan SH MH hakim tunggal PN Palembang Rabu 9 2 Dalam pertimbangannya hakim menilai bahwa praperadilan tersebut gugur setelah persidangan pokok perkara dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Dimana Muddai Madang sudah menjadi terdakwa dan perkaranya sudah mulai diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Palembang Mengadili menetapkan menyatakan permohoan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Muddai Madang praperadilan gugur tegas hakim tunggal Efrata Hepi Tarigan saat membacakan putusannya Diwawancarai usai sidang Bani Kohar Harahap tim kuasa hukum Muddai Madang mengatakan pihaknya mengajukan praperadilan karena ada dua alat bukti yang tidak sesuai atas penetapan tersangka terhadap kliennya Tadikan kita saksikan bersama hakim menyatakan gugatan praperadilan yang kita ajukan dinyatakan gugur karena materi pokok perkaranya sudah diperiksa di Pengadilan Tipikor Palembang ujarnya Namun demikian lanjut Bani pihaknya akan siap buka bukaan dalam sidang pembuktian perkara Untuk diketahui Muddai Madang ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung Kejagung dalam perkara dugaan korupsi pembelian gas pada PDPDE dan Masjid Sriwijaya Dalam perkara PDPDE Muddai Madang menjabat sebagai Direktur PT DKLN dan juga merangkap Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas Sementara untuk perkara Masjid Raya Sriwijaya Muddai Madang merupakan mantan bendahara umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya fdl
Kalah Praperadilan, Muddai Madang Siap Buka-Bukaan
Rabu 09-02-2022,13:42 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,15:58 WIB
Pejabat Kejati Sumsel Dirombak Jaksa Agung, Aspidsus hingga Kajari Palembang dan Muba Berganti
Kamis 30-07-2026,15:22 WIB
Kapolda Sumsel Ubah Paradigma Polri: Keberhasilan Bukan Banyak Menangkap Penjahat, tetapi Mencegah Kejahatan
Kamis 30-07-2026,20:06 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Orasi Ilmiah Menko Kumham Imipas di UBB
Kamis 30-07-2026,20:44 WIB
Mana yang Paling Hemat BBM untuk Perjalanan Lintas Sumatera? Mobil Hybrid atau Diesel, Simak
Jumat 31-07-2026,09:41 WIB
3 Pilihan Motor Honda yang Cocok untuk Anak Muda, Desain Stylish dan Fitur Modern
Terkini
Jumat 31-07-2026,14:42 WIB
5 Mobil Listrik Premium, Bisa Tempuh Jarak hingga 500 Km Sekali Pengisian Daya
Jumat 31-07-2026,14:18 WIB
Kulik Dapur Pacu Triumph Thruxton 400 2026, Moge Klasik Modern Entry Level Bergaya Cafe Racer
Jumat 31-07-2026,14:15 WIB
Tokoh-tokoh Berpengaruh Yordania Desak Pasukan Asing Hengkang, Serukan Batalkan Perjanjian Militer dengan AS
Jumat 31-07-2026,14:05 WIB