SUMEKS CO PALEMBANG Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Muddai Madang terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya dinyatakan gugur oleh Efrata Heppy Tarigan SH MH hakim tunggal PN Palembang Rabu 9 2 Dalam pertimbangannya hakim menilai bahwa praperadilan tersebut gugur setelah persidangan pokok perkara dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Dimana Muddai Madang sudah menjadi terdakwa dan perkaranya sudah mulai diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor Palembang Mengadili menetapkan menyatakan permohoan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon Muddai Madang praperadilan gugur tegas hakim tunggal Efrata Hepi Tarigan saat membacakan putusannya Diwawancarai usai sidang Bani Kohar Harahap tim kuasa hukum Muddai Madang mengatakan pihaknya mengajukan praperadilan karena ada dua alat bukti yang tidak sesuai atas penetapan tersangka terhadap kliennya Tadikan kita saksikan bersama hakim menyatakan gugatan praperadilan yang kita ajukan dinyatakan gugur karena materi pokok perkaranya sudah diperiksa di Pengadilan Tipikor Palembang ujarnya Namun demikian lanjut Bani pihaknya akan siap buka bukaan dalam sidang pembuktian perkara Untuk diketahui Muddai Madang ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung Kejagung dalam perkara dugaan korupsi pembelian gas pada PDPDE dan Masjid Sriwijaya Dalam perkara PDPDE Muddai Madang menjabat sebagai Direktur PT DKLN dan juga merangkap Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas Sementara untuk perkara Masjid Raya Sriwijaya Muddai Madang merupakan mantan bendahara umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya fdl
Kalah Praperadilan, Muddai Madang Siap Buka-Bukaan
Rabu 09-02-2022,13:42 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,14:53 WIB
5 Smartphone Ini Dilengkapi Kamera 200MP, Cek Spesifikasi dan Harganya
Jumat 18-09-2026,06:35 WIB
Dapat Banpres Rp 20 Miliar, Bupati Muchendi Perkuat Penanganan Karhutla
Jumat 18-09-2026,08:07 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini 18 September 2026 Naik, Cek Daftar Harga dan Buyback
Jumat 18-09-2026,14:06 WIB
WAW! Basket Putri Indonesia Tekuk Thailand 61-52 di Asian Games 2026, Balas Kekalahan SEA Games
Jumat 18-09-2026,14:47 WIB
Harga iPhone 15, 16, dan 17 Naik di September 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
Jumat 18-09-2026,23:16 WIB
Gubernur Sumsel Dampingi Menko Polkam Tinjau Posko Satgas Karhutla di Kertapati
Jumat 18-09-2026,22:51 WIB
Ribuan Napi Ikut Salat Istisqa, Sumur Bor Lapas Muara Enim Kering
Jumat 18-09-2026,22:21 WIB
Perantau Asal Ogan Ilir Tertipu Modus Lamaran Kerja Pengantar Makanan Pasien di RS Palembang
Jumat 18-09-2026,21:45 WIB