SUMEKS CO Terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 9 303 500 000 sejak 2014 hingga 2017 Sri Wahyumi Eks Bupati Talaud akan menjalani pidana selama 4 tahun penjara rumah tahanan negara Rutan Kelas II Manado Jaksa Eksekusi Dormian 10 2 telah selesai melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Manado Nomor 22 Pid Sus TPK 2022 PN Mnd tanggal 22 Januari 2022 yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Sri Wahyumi Maria Manalip dengan cara memasukkan ke Rutan Kelas II A Manado untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun kata pelaksana tugas Plt juru bicara KPK Alu Fikri dalam keterangannya Jumat 11 2 Selain hukuman pidana penjara Sri Wahyumi juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan kurungan Ditambah dengan pembebanan membayar uang pengganti sejumlah Rp 9 3 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dapat dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika tidak memiliki harta benda yang mencukupi maka dipidana selama dua tahun ucap Jaksa Dalam perkara ini Sri Wahyumi diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 9 303 500 000 sejak tahun 2014 hingga 2017 Gratifikasi itu berkaitan dengan pekerjaan atau proyek yang dilelang kepada beberapa pengusaha Dia terbukti menerima uang melalui empat ketua kelompok kerja pokja pengadaan barang dan jasa yakni John R Majampo Azaria Mahatui Frans W Lua dan Jelby Eris Sri Wahyumi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 12B 1 Jo Pasal 18 Undang undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP jawapos
KPK Jebloskan Eks Bupati Talaud ke Rutan Manado
Jumat 11-02-2022,14:09 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,19:34 WIB
Cari HP Lipat! Ini 3 Rekomendasinya dengan Kamera Terbaik
Sabtu 11-04-2026,20:44 WIB
24 Jam Polisi di Palembang Tangkap 2 Pengedar Ineks di Lokasi Berbeda, BB Disamarkan Bolam dan Kotak Rokok
Sabtu 11-04-2026,22:40 WIB
Patroli Dini Hari di Kertapati, Polisi Temukan Pistol Rakitan dan Empat Sajam
Minggu 12-04-2026,04:03 WIB
Infinix Note 60 5G Naik Harga Rp500 Ribu, Wajar HP Bagus Dengan Skor Antutu Nyaris 1 Juta
Minggu 12-04-2026,11:04 WIB
Skuat Timnas Indonesia Dirilis! Siap Bawa Indonesia Berjaya di ASEAN U-17 2026, Cek Ini Jadwal Lengkapnya
Terkini
Minggu 12-04-2026,18:54 WIB
Pakistan Desak AS-Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Negosiasi Gagal
Minggu 12-04-2026,18:29 WIB
Andalkan Kamera Profesional dan Sistem Keamanan Canggih, Oppo Find X8 Jadi HP Flagship Unggulan
Minggu 12-04-2026,18:12 WIB
Andalkan Performa Flagship, POCO F5 Jadi Pilihan Gaming dan Multitasking di Kelasnya
Minggu 12-04-2026,18:02 WIB
Andalkan Performa Ngebut, Galaxy Tab S11 Ultra Jadi Tablet Premium dengan Layar Terkini
Minggu 12-04-2026,17:46 WIB