SUMEKS CO Influencer sekaligus selebgram Indra Kenz akhirnya angkat suara terkait kasus dugaan penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas konten yang pernah dibuatnya Melalui akun resmi Instagram indrakenz dia mengaku telah bertemu dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti dan Satgas Waspada Investasi Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option kata dia Jumat 18 2 Indra menuturkan pertama kali mengenal binary option saat menonton iklan di Youtube Dia kemudian aktif menggunakan platform binary pada 2018 lalu membuat konten binary setahun kemudian Konten pertama Indra tentang binary option diunggah pada 2019 saat pemgikutnya masih berjumjah 3 000 subscriber Singkat cerita akun tersebut akhirnya berkembamg sampai sekarang mencapai 1 Juta pelanggan BACA JUGA Kasus Investasi Bodong Binomo Besok Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Pada september 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia informasi tersebut adalah salah dan keliru jelas Indra Menyadari kesalahan itu Indra membuat klarifikasi pada 2020 lalu Dia meralat jika Binomo legal menjadi ilegal Indra mengaku membuat konten tersebut sebatas berbagi pengalaman pribadi Saat ini saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten konten tersebut Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten konten binary option yg pernah saya upload ucap Indra Sebagai warga negara yg baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yg ada untuk menyelesaikan permasalahan ini tandasnya Sebagai informasi Bareskrim Polri hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Indra pada pukul 10 00 WIB Dia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus Binomo tersebut BACA JUGA Mangkir Bareskrim Polri Ancam Akan Jemput Paksa Crazy Rich Medan Sebelumnya 8 orang warga yang mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Selatan Mereka membuat laporan polisi untuk Aplikasi Binomo karena dianggap telah memberikan kerugian lebih dari Rp 2 miliar Laporan ini teregister di Bareskrim Polri dengan nomor STTL 29 II 2022 Bareskrim tertanggal 3 Februari 2022 Kita baru saja membuat laporan polisi terkait dengan binary option ini khususnya aplikasi Binomo kata pengacara korban Finsensius di Bareskrim Polri Jakarta Kamis 3 2 Para korban melaporkan Binomo atas tuduhan perjudian online hingga treding ilegal Para korban mengaku menelan kerugian hingga Rp 2 miliar lebih Kerugiannya kalau untuk koordinatornya sendiri Rp 550 juta Tapi di sini yang datang di Bareskrim total kerugian delapan orang ini Rp 2 467 miliar jelas Finsesius jawapos com
Ngaku Salah, Indra Kenz Minta Maaf
Jumat 18-02-2022,11:48 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,11:08 WIB
Deretan HP 5G Murah Ini Masih Sangat Layak Dipakai Hingga 2027
Kamis 18-06-2026,09:21 WIB
Simulasi Kredit Motor Honda Scoopy dan Harga Terbaru Juni 2026
Kamis 18-06-2026,12:08 WIB
Fashion Meets Power: Honda Stylo 160 Tampil Modis dan Bertenaga, Dibekali Fitur Premium dari Smartkey
Kamis 18-06-2026,08:39 WIB
3 Rekomendasi Tablet Murah Cocok untuk Kuliah, Tawarkan Layar Besar
Kamis 18-06-2026,08:50 WIB
Era Smartphone AI Dimulai, Terungkap RAM Besar Ternyata Bukan Lagi Faktor Utama
Terkini
Kamis 18-06-2026,20:39 WIB
Pengadaan Lahan Tol di Sumsel Masih Terkendala, Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kamis 18-06-2026,20:31 WIB
TNI AL Berduka, Laksamana Achmad Sutjipto Meninggal
Kamis 18-06-2026,20:00 WIB
Semarak HUT ke-1343 Kota Palembang, Dewi Sastrani Ratu Dewa Buka Lomba Masak Bersama Fiesta
Kamis 18-06-2026,19:48 WIB
Staf Ahli Kemenhaj Ikut Sambut Kloter 12 Debarkasi Palembang, Tekankan Pentingnya Jaga Kemabruran Haji
Kamis 18-06-2026,19:33 WIB