SUMEKS CO Kementerian Agama Kemenag mengusulkan biaya perjalanan Ibadah haji BPIH tahun 2022 sebesar Rp 45 juta Padahal sebelumnya biaya haji berkisar Rp 35 juta Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta agar Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemenag dapat mengecek ulang apakah usulan biaya haji Rp 45 juta sudah rasional Asumsi kenaikan biaya ibadah haji karena Covid 19 Tapi saya minta kepada komisi VIII untuk cek ulang jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan ujar pria yang akrab disapa Cak Imin kepada wartawan Sabtu 19 2 Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa PKB ini menuturkan pihaknya tidak ingin biaya haji Rp 45 juta malah membebankan masyarakat di masa pandemi Covid 19 ini Pasalnya dalam setiap biaya haji biasanya ada subsidi dari APBN yakni dana abadi haji Sehingga jika itu bisa digunakan maka dia meminta agar kenaikan biaya haji lebih rasional Sebetulnya setiap ibadah haji ada subsidi APBN ada subsidi dana abadi haji Nah bisa diambilkan itu untuk dua kali haji saja dulu Tapi kalau ada kenaikan harus rasional katanya Cak Imin berujar di masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini sebaiknya subsidi haji tersebut dapat diperbesar Setiap tahun juga menggunakan itu Tapi karena pandemi mungkin bisa diperbesar APBN juga selalu menambahkan biaya ungkapnya Sebelumnya Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar biaya perjalanan Ibadah Haji Bipih 1443 Hijriah 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 45 053 363 Menurut Yaqut biaya haji tahun 2022 ini diambil dengan menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang Yaqut mengatakan hal ini agar jamaah tidak terbebani Keseimbangan ini dimaksudkan agar jamaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan BIPIH kata Menag Selain itu biaya haji ini diambil dengan mempertimbangkan istitha ah atau kemampuan materi penyelenggaraan haji di tahun berikutnya Kendati sudah diusulkan biaya haji pemerintah belum dapat memastikan apakah Arab Saudi membuka ibadah haji Pemerintah Indonesia belum mendapatkan undangan Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait penyelenggaraan haji tahun 2022 jpg
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 45 Juta, Cak Imin Minta Dikaji Lagi
Sabtu 19-02-2022,12:17 WIB
Editor : Admin 01
Kategori :