SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Seorang oknum pelajar diringkus polisi usai menjambret handphone HP milik ibu ibu Karena ulahnya itu D 17 warga Desa Tanjung Sanai I Kecamatan Padang Ulak Tanding PUT Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu ini mendekam di Mapolsek Lubuklinggau Barat D diamankan Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat karena usai melakukan jambret bersama rekannya Jery DPO Kejadiannya saat korban Asma 34 warga RT 03 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ini melintas di Jl Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Jumat 18 2 sekitar pukul 11 30 WIB Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Farizal Alamsyah menjelaskan kejadian pencurian dengan pemberatan curat tersebu dilakukan tersangka siang bolong Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor tiba tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor Honda Revo langsung mendekat Dan mengambil HP milik korban yang diletakkan di dasbord jelas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal Sabtu 19 2 Setelah itu korban sontak ketakutan teriak jambret Sementara pelaku melarikan diri Saat itu anggota Polsek Lubuklinggau Barat sedang patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Paisal Anggota yang sedang patroli itu lalu mengejar dua pelaku yang mencoba ingin kabur ke arah Barat hingga di depan Perumahan Grend Garden apesnya tersangka D terjatuh dari sepeda motor dan langsung lari ke dalam perumahan Grend Garden D berhasil diamankan beserta ponsel milik korban OPPO A12 Sedangkan Jery berhasil kabur menggunakan sepeda motor Setelah diinterogasi tersangka D juga mengaku pernah menjambret di depan Kompi wilayah hukum Kecamatan Lubuklinggau Timur sekitar sebulan lalu Saat itu berhasil mendapatkan ponsel Vivo Y12 jelas Kapolsek cj17
Apes, Oknum Pelajar tak Bisa Kabur Usai Jambret HP Milik Ibu-ibu
Sabtu 19-02-2022,17:53 WIB
Editor : Edward Desmamora
Kategori :