SUMEKS CO JAKARTA Penyidik Dittipideksus menetapkan crazy rich asal Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan invetasi bodong dan penipuan aplikasi Binomo Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi hampir tujuh jam lamanya Pemeriksaan dilakukan pada pukul 13 30 WIB dan berakhir pada pukul 20 10 WIB tadi sebagai saksi kata Ramadhan kepada wartawan Kamis 24 2 Dari situ kemudian dilanjutkan gelar perkara dan meningkatkan status Indra Kenz dari saksi menjadi tersangka Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyidik langsung melakukan upaya penangkapan dan segera dilakukan penahanan kata Ramadhan Menurut Ramadhan penetapan Indra Kenz sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mencermati keterangan Indra Kenz keterangan saksi korban para ahli dan barang bukti yang disita Sehingga penyidik memutuskan menetapkan IK sebagai tersangka tegas Ramadhan Indra Kenz memang menjadi terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan investasi bodong melalui aplikasi Binomo cuy jpnn
Crazy Rich Medan Resmi Tersangka
Kamis 24-02-2022,22:26 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,18:59 WIB
Ranking Terbaru Timnas Voli Putri Indonesia: Naik ke Posisi 48 Dunia Usai Hajar Australia 3-0
Rabu 26-08-2026,15:34 WIB
Pasien Katarak Meninggal Usai Operasi, 4 Orang Dokter Termasuk Dirut RSMH Dilaporkan ke MDP
Kamis 27-08-2026,05:28 WIB
HONOR Pad 20 Pro, Tablet Layar Resolusi Tinggi, Bodi Ramping dan Punya Fitur PC Mode
Rabu 26-08-2026,21:58 WIB
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Mempengaruhi Harga HP, Laptop, dan Gadget Impor? Ini Dampaknya bagi Konsumen
Terkini
Kamis 27-08-2026,14:58 WIB
Polsek Pemulutan Ogan Ilir Ungkap Kasus Penggelapan 5 Ton Beras, Tersangka Diamankan di Sumbar
Kamis 27-08-2026,14:49 WIB
Gebyar Kejutan AHASS, Astra Motor Sumsel Apresiasi Konsumen yang Rutin Merawat Motor
Kamis 27-08-2026,14:32 WIB
Polsek Tanjung Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penganiayaan ke Kejari Ogan Ilir
Kamis 27-08-2026,14:09 WIB
KLH/BPLH Tinjau Lokasi Daops Karhutla, Pengendalian Kebakaran OKI Diperkuat
Kamis 27-08-2026,13:36 WIB