SUMEKS CO PALEMBANG Dihebohkan masyarakat indonesia tengah statemen Menteri Agama dan Surat Edaran SE Menag tentang Pedoman Pengaturan Pengeras Suara di masjid dan musala Dalam penyampaian Surat Edaran SE Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 yang diatur ialah pengeras suara di masjid dan musala Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Forum Ukhuwah Ulama Umaro Sumatera Selatan FU3SS Habib Mahdi Shahab mengatakan bahwa untuk itu harus menciptakan kedamaian membuat suasana senang dan tenang bukan malah gaduh serta membuat pernyataan pernyataan pernyataan menyakitkan Kita berharap pernyataan ini perlu di evaluasi dan meminta maaf kepada umat serta rakyat jangan mencari pembelaan tegas Habib Lanjutnya bahwa sehingga akan berimbas besar akan berbahaya situasi dan kondisi negara kedepan Kita menghimbau bahasa bahasa ini sangat menyakitkan bahkan bagi orang orang yang awam sekali pun untuk itu bertobatlah kepada Bapak Menteri dan fokus saja pada tugas serta PR besar hingga sampai hari ini banyak belum selesai yakni diantaranya Urusan Haji Umrah maupun hal hal yang lainnya tutupnya dey
Menag Harus Minta Maaf
Sabtu 26-02-2022,16:00 WIB
Editor : Dendi Romi
Kategori :