Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak Polisi

Sabtu 26-02-2022,21:47 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO KEPAHIANG Tim opsnal Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang meringkus pelaku curanmor berinisial RK 22 yang merupakan warga Desa Macang Manis Kecamatan Talang Padang Kababupaten Empat Lawang Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kaki tersangka RK lantaran melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pisau saat akan ditangkap Tersangka RK merupakan residivis dalam kasus yang sama ini ditangkap pada Jumat 25 2 dini hari sekira Pukul 01 30 WIB lalu saat berada di Desa Permu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Bengkulu Polisi juga mengamankan rekan tersangka RK berinisial BB 19 yang juga warga yang sama Baca juga Komplotan Curanmor di Bengkulu Dibekuk di Empat Lawang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah SM mengatakan Satreskrim Polres Kepahian bersama Unit Reskrim Polsek Kepahiang melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka usai aksinya di Desa Tebat Monok pada Kamis 17 2 lalu Saat diamankan kedua tersangka mengakui aksi pencurian sepeda motor di dua wilayah hukum Polres Kepahiang Satu tersangka yang kita ringkus terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba menyerang anggota menggunakan pisau kata Kasat Doni Barang bukti yang diamnkan yakni berupa satu unit motor Honda Beat tanpa Nopol dua bilah senjata tajam jenis pisau satu buah besi berujung runcing satu buah kunci reng satu lembar celana jeans uang Rp70 000 dan satu buah selimut Kini keduanya sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan tukas Kasat CE7 curupeskpres com

Tags :
Kategori :

Terkait