SUMEKS CO PALEMBANG Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri PN Palembang resmi menerima tiga bundel berkas dari jaksa KPK untuk tiga tersangka dugaan korupsi penerima suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur empat paket proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Muba tahun anggaran 2021 Ketiga tersangka itu adalah Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin Kadis PUPR Herman Mayori dan Kabid SDA PPK Eddi Umari Tiga berkas tersebut diterima langsung oleh PN Palembang melalui Panitera Tipikor PN Palembang Cecep Sudrajat SH MH Jumat 4 3 dari tim Jaksa KPK M Ikhsan SH MH Tiga berkas tersebut usai diterima kemudian diteliti kembali oleh petugas panitera Tipikor PN Palembang yang kemudian dinyatakan lengkap Diwawancarai awak media usai pelimpahan berkas jaksa KPK RI M Ikhsan mengatakan hanya tinggal menunggu penetapan dari PN Palembang terutama terkait jadwal persidangannya Tadi sudah kita limpahkan dan jika sudah dinyatakan lengkap kami dari jaksa KPK tinggal menunggu penetapan saja termasuk jadwal persidangannya saja ujar Iksan Dijelaskannya sebagaimana berkas yang dilimpahkan tiga terdakwa Dodi Reza Alex Cs dijerat dengan pasal penerima fee atau suap dari terdakwa Suhandy selaku kontraktor PT Selaras Simpati Nusantara SSN dengan total yang diduga diterima yakni Rp4 4 miliar Untuk detilnya berapa berapa yang diterima oleh tiga tersangka tersebut kita belum bisa ungkap nanti saja saat sudah bacakan dakwaan di persidangan jelasnya Sementara itu para tersangka sendiri Ikhsan mengatakan saat ini masih dalam status penahanan di rutan KPK di Jakarta masih menunggu penetapan majelis hakim apakah akan dipindahkan ke Palembang atau tidak Untuk teknisnya nanti bagaimana kita tunggu saat gelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang pasti ketiga saat ini masih dilakukan penahanan di Rutan KPK RI tukasnya Diketahui dalam perkara ini KPK juga telah menetapkan Dirut PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy selaku kontraktor pemenang empat proyek pada Dinas PUPR Muba yang kini sudah menjadi terdakwa dan tengah menanti vonis dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang pada Kamis 10 3 mendatang Suhandy sendiri dalam persidangan dituntut oleh Jaksa KPK dengan hukuman pidana selama tiga tahun penjara Terungkap dari fakta persidangan dari empat proyek dengan nilai pagu anggaran Rp 20 miliar lebih terdakwa Suhandy mengaku memberikan fee total Rp4 miliar lebih Selain kepada Dodi Reza Alex Suhandy juga turut memberikan kepada Bupati Dodi Reza Alex Noerdin senilai Rp2 miliar pada tahun 2020 kemudian kepada Kadis PUPR Herman Mayori senilai Rp1 miliar lebih lalu selebihnya diberikan kepada Eddy Umari fdl
Berkas Dilimpahkan, Dodi Reza cs Segera Disidang
Jumat 04-03-2022,10:24 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,20:52 WIB
Zulhas Salurkan Beras Bantuan 30 Kg Per KK, Desil 1-4 Langsung ke Perum Bulog Jika Butuh Mendesak
Rabu 04-11-2026,19:49 WIB
Ditjen AHU Turun Langsung Supervisi Anggaran Kanwil Kemenkum Babel, Ini Hasilnya
Rabu 04-11-2026,22:00 WIB
DPRD Bangka Siapkan Ranperda Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin, Gandeng Kemenkum Babel
Rabu 04-11-2026,18:39 WIB
Incar Potensi Migas di ADIPEC 2026, Industri Hulu Migas Indonesia Incar Investasi Global
Terkini
Kamis 05-11-2026,17:29 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pengendalian Risiko, Evaluasi Manajemen Risiko 2026 Dimulai
Kamis 05-11-2026,17:18 WIB
Dugaan Pungli Izin Berlayar KSOP Berakar Sejak 2019, Jaksa Kejar Jejak Eks Kawilker Sebelum Yudi Kurniawan
Kamis 05-11-2026,17:16 WIB
Maling ‘Cungkil Cendela’ Diciduk, Ganas Saat Beraksi! Kepergok Ancam Pemilik Rumah Pakai Parang
Kamis 05-11-2026,17:08 WIB
Kurangi Aktiviitas di Dunia Hiburan, ini Yang Dilakukan Christine Panjaitan?
Kamis 05-11-2026,16:54 WIB