Kasus Suap Muba, KPK Isyaratkan Bidik Tersangka Baru

Jumat 04-03-2022,13:36 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Jaksa KPK RI mengisyaratkan bakal membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrasturktur empat paket proyek pada dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin selain tersangka Dodi Reza Alex Cs Hal itu diungkapkan salah satu jaksa KPK RI M Ikhsan SH MH saat diwawancarai usai pelimpahan berkas tiga tersangka Dodi Reza Alex Herman Mayori serta Eddy Umari di Pengadilan Negeri PN Palembang Jumat 4 3 Dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru sebagaimana fakta persidangan untuk terdakwa Suhandy ada sejumlah nama yang terungkap turut menerima sejumlah aliran dana ungkap Ikhsan Namun saat ini ia beserta tim jaksa KPK lainnya masih fokus pembuktian dalam sidang perkara atas nama terdakwa Suhandy selaku pemberi suap sekaligus pemenang lelang infrastruktur di Kabupaten Muba tahun 2021 Saat ditanya siapa nanti yang akan dibidik sebagai tersangka baru dalam perkara ini Ikhsan enggan mengungkapkanya ia hanya menjawab lagi dalam proses Sementara ditanya terkait Juctice Collaborator JC yang diajukan oleh terdakwa Suhandy yang mana apabila dikabulkan oleh majelis hakim berarti dalam perkara ini akan terus berlanjut termasuk dugaan penerima suap lainnya Ikhsan menjawab iya Diketahui dalam fakta persidangan pemberi suap atas nama terdakwa Suhandy dalam sidang dengan agenda keterangan terdakwa beberapa waktu lalu terungkap beberapa aliran dana fee proyek kepada pihak terkait di lingkungan Kabupaten Muba senilai Rp4 4 miliar Pihak terkait yang dimaksud Suhandy dalam sidang yakni Bupati Muba Dodi Reza Alex kala itu meminta jatah fee senilai Rp2 miliar yang diberikan melalui tersangka Eddy Umari selain Dodi Reza juga turut diberikan Rp1 miliar lebih kepada Kadis PUPR Muba Herman Mayori Selebihnya diberikan juga kepada Eddy Umari serta kepada kepala Unit Layanan Pengadaan ULP barang dan jasa infrastruktur proyek termasuk PPTK Panitia Lelang serta Bendahara Dinas PUPR Muba Kesemua pemberian uang itu Suhandy mengatakan adalah terkait pembagian jatah persentase fee kepada masing masing pihak tersebut atas penyampaian dari Kabid SDA Eddy Umari sebelum ditetapkan menjadi pemenang lelang empat paket proyek dengan nilai pagu pengerjaan Rp20 miliar fdl

Tags :
Kategori :

Terkait