Masih ABG Sudah Bikin Video Porno

Sabtu 05-03-2022,08:45 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Ogan Ilir menahan seorang anak berhadapan dengan Hukum ABH PA 16 warga Desa Jagolano Kecamatan Rantau Panjang PA diamankan polisi karena melakukan persetubuhan serta melakukan tindakan kekerasan terhadap Mawar 15 warga Desa Ketapang 2 Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku PA berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP B 22 I 2022 SPKT POLRES OGAN ILIR POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 28 Januari 2022 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor SP Dik 20 II 2022 Reskrim tanggal 21 Februari 2022 Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Januari 2022 sekitar pukul 15 00 WIB di pinggir jalan Desa Jagolano Kecamatan Rantau Panjang Korban melintas di jalan tersebut lalu diberhentikan oleh ABH dan terjadi ribut mulut antara korban dan ABH masalah video porno Lalu ABH emosi dan menampar pipi kiri satu kali menampar pipi kanan satu kali lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan sampai korban terguling ke tanah dan mengalami luka Kejadian tersebut diketahui oleh keluarga korban Awalnya video porno korban tersebar lalu korban mengakui perbuatannya kepada keluarganya kalau sudah terjadi persetubuhan antara korban dan ABH sebanyak dua kali pada hari tanggal lupa sekitar tahun 2021 di SD Negeri 5 Rantau Panjang papar Yusantiyo Sabtu 5 3 Atas perbuatan tersangka polisi menerapkan Pasal 81 ayat 2 dan kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ety

Tags :
Kategori :

Terkait