SUMEKS CO JAKARTA Sebagai wajib pajak yang baik Menko Airlangga Hartarto memenuhi kewajibabnya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan SPT Saya telah lapor Surat Pemberitahuan Tahunan secara online dengan menggunakan e filing Terima kasih kepada Dirjen Pajak yang telah memberi kemudahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara yang berlangsung di Aula Cakti Budhhi Bhakti Gedung Marie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak DJP Selasa 8 03 E filing memberikan kemudahan lapor pajak kapan saja tanpa datang ke kantor pajak E filing dapat diakses melalui situs DJP dengan alamat www pajak go id Ini memberi kenyamanan bagi para Wajib Pajak Baca Juga Menko Airlangga Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Jadi Sehari Tanggung jawab atas pemenuhan kewajiban pembayaran pajak sebagai cerminan kewajiban kenegaran di bidang perpajakan berada pada anggota masyarakat sendiri Hal tersebut sesuai dengan sistem self assessment yang dianut dalam sistem perpajakan di Indonesia Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan PPh WP Orang Pribadi saat ini telah difasilitasi secara online melalui aplikasi e filing yang dibuat oleh DJP untuk memberikan kemudahan bagi WP dalam pembuatan dan penyerahan laporan SPT kepada DJP sehingga menjadi lebih cepat dan lebih murah Dengan aplikasi e filing WP tidak perlu lagi menunggu antrian panjang di lokasi drop box maupun Kantor Pelayanan Pajak Hal ini merupakan salah satu terobosan pelaporan SPT yang digulirkan DJP untuk membuat WP semakin mudah dan nyaman dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya Menko Airlangga menuturkan bahwa dengan rutin melaporkan SPT Tahunan juga merupakan bentuk kecintaan kepada negara karena Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam APBN Kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajak akan sangat berarti terutama di saat pandemi Covid 19 ini Pemerintah mengeluarkan banyak program baik dalam penanganan Covid 19 maupun pemulihan ekonomi Sehingga penerimaan pajak menjadi sangat penting dan ini bisa kita capai dengan mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat imbuh Menko Airlangga Sesuai falsafah Undang Undang Perpajakan membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban tetapi juga merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Menteri Keuangan Wakil Menteri Keuangan Kapolri Panglima TNI yang diwakili oleh Inspektur Jenderal TNI dan Direktur Jenderal Pajak ag fsr
Laporkan SPT, Airlangga Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak
Selasa 08-03-2022,19:44 WIB
Editor : wiwik
Kategori :