Diduga Ditabrak Kereta, Mutiah Dilarikan ke IGD

Jumat 11-03-2022,16:26 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Warga Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih heboh Seorang perempuan tergeletak di dekat rel kereta api km 325 1 2 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kamis 10 3 sekira pukul 18 30 Wib Perempuan tersebut yakni Mutiah Binti Sugito 58 warga Jl Kerinci RT 03 RW 06 Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Diduga ditabrak kereta api isian barapati dari arah Prabumulih Cambai dengan nomor lok cc2041104 Baca Juga Kendarai Motor Kakek Tewas Tertabrak Kereta Api Bukit Serelo Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun kejadian yang sempat menggegerkan warga itu pertama kali diketahui Anang Okta Rohadi 29 Saat itu Anang hendak menyeberang rel kereta api dan melihat korban sudah tergeletak di pinggir rel dengan posisi tertelungkup Waktu saya mau menyeberang saya melihat ada orang yang sudah tertelungkup di pinggir rel Saya langsung memberitahu warga sekitar akunya Bersama warga dia mengecek kondisi korban yang ditemukan dalam kondisi masih hidup Beruntung korban masih hidup dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda Prabumulih sebutnya Lurah Gunung Ibul Barat GIB Joko Arif Trianto membenarkan kejadian tersebut Ya semalam ada seorang warga yang ditemukan tergeletak di pinggir rel kejadiannya di perbatasan kelurahan GIB dengan Keluharan Sukajadi ujarnya Baca Juga Tabrakan Bus Harapan Jaya vs Kereta Api 4 Orang Tewas Beruntung korban masih hidup dan langsung dilarikan ke IGD RS Bunda Informasinya korban masih hidup korban merupakan warga kelurahan Muara Dua jelasnya Senada diungkap Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi mengatakan korban sudah dibawa ke IGD dan ditangani dokter Korban masih hidup dan langsung dibawa ke IGD untuk menjalani perawatan intensif lanjutnya Terpisah Humas PT KAI Divre III Sumbagsel Aida Suryanti mengatakan berdasarkan UU perkeretaapian area atau jalur operasional kereta api merupakan area terbatas yang tidak diperbolehkan untuk tempat beraktivitas warga atau masyarakat umum karena akan membahayakan perjalanan kereta api dan orang pribadi Di sekitar area tersebut sudah ada larangan dan himbauan agar waspada dan berhati hati sehingga saat kereta api lewat tidak ada yang melintas dan telah diisyaratkan dengan semboyan atau klakson terangnya Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak melewati melintasi area jalur operasional kereta api dan lebih waspada apabila akan melintas Selain itu bagi masyarakat juga harus berhati hati di pintu perlintasan dengan berhenti sejenak melihat kanan kiri memastikan tidak ada kereta chy nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait