Warga Sungai Menang Transaksi Sabu di Tanjung Raja

Senin 14-03-2022,10:33 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO INDRALAYA Boang 24 warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI Sumsel diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir karena kedapatan menyimpan satu paket sabu dengan berat bruto 97 98 gram Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasatres Narkoba AKP Mukhlis menerangkan penangkapan tersangka dilakukan Ahad 12 3 sekitar pukul 02 00 WIB dini hari di sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan III RT 04 Kelurahan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Jadi sebelum penangkapan sekitar pukul 00 30 WIB kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di sebuah rumah Setelah melaksanakan penyelidikan kita amankan seorang pria di rumah tersebut papar Mukhlis Senin 14 3 Setelah diamankan anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir selanjutnya melakukan penggeledahan dan ditemukanlah sebuah kantong plastik warna hitam yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan kantong plastik bening dengan rincian berat bruto 97 98 gram Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir guna diproses sesuai hukum yang berlaku tutup Mukhlis ety

Tags :
Kategori :

Terkait