nbsp SUMEKS CO KAYUAGUNG Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI mulai menjalankan atau menerapkan aturan BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam pelayanan pertanahan bagi pemohon Iya kantor BPN OKI sudah mulai menjalankan syarat BPJS kesehatan bagi pemohon yang akan melakukan peralihan hak jual beli tanah kata Kepala BPN OKI Zamili SH MH melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Benny Kurniawan SH MSi Jumat 18 3 Diungkapkannya persyaratan BPJS kesehatan dalam pelayanan pertanahan bagi pemohon adalah kebijakan yang merujuk kepada Instruksi Presiden Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional JKN Jadi dalam ketentuannya pemohon layanan peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun harus sudah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN Jaminan Kesehatan Nasional Dimana BPN OKI untuk BPJS kesehatan menjadi persyaratan dalam pelayanan pertanahan ini telah dilakukan sosialisasi kepada notaris dan penjabat pembuat akta tanah beberapa waktu yang lalu terang Benny Masih kata dia persyaratan BPJS kesehatan bagi pemohon ini hanya untuk peralihan hak jual beli tanah saja sedangkan untuk pelayanan lainnya tidak disyaratkan seperti hibah dan waris Benny mengatakan setelah dilakukan sosialisai dan mulai dijalankan persyaratan BPJS kesehatan bagi pemohon dalam pelayanan pertanahan belum ada pemohon yang mengajukan untuk peralihan hak jual beli tanah Belum ada masyarakat atau pemohon yang ajukan peralihan hak jual beli tanah untuk sekarang ini Beda dengan kota Palembang dalam satu harinya bisa capai 200 hingga lebih pemohon yang mengajukan tutupnya nis
BPN OKI Mulai Jalankan Syarat BPJS Pelayanan Pertanahan
Jumat 18-03-2022,16:05 WIB
Editor : rappi darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,18:58 WIB
Penggeledahan Penyidikan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan 2025, Kejari Palembang Sita Dokumen Penting
Senin 29-06-2026,16:59 WIB
Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub, Penyidik Sisir Seluruh Ruangan Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Senin 29-06-2026,20:42 WIB
Motor Bekas di Bawah Rp15 Juta Masih Banyak yang Bagus! Ini Daftar Pilihan Paling Worth It di Juni 2026
Senin 29-06-2026,19:19 WIB
Jangan Sampai Akun Dibajak! Cara Mengaktifkan Fitur Keamanan Terbaru WhatsApp agar Chat Tetap Aman
Senin 29-06-2026,18:02 WIB
Mengharukan! Untuk Keenam Kalinya, Mobil Dinas Polsek Muara Pinang Antar Jenazah Warga Gratis ke Pemakaman
Terkini
Selasa 30-06-2026,16:24 WIB
Kejari Palembang Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan 2025 secara Bergilir
Selasa 30-06-2026,16:11 WIB
Tingkatkan Kompetensi Humas, Kementerian Hukum Gelar Pembinaan Pengelolaan Media Sosial Lewat Konten TikTok
Selasa 30-06-2026,15:55 WIB
Penyidikan Dugaan Korupsi Lampu Jalan 2025, Dokumen Sitaan dari Penggeledahan Dishub Diteliti Penyidik
Selasa 30-06-2026,15:31 WIB
Prediksi Prancis vs Swedia: Mbappe Siap Bawa Les Bleus ke 16 Besar Piala Dunia 2026, Paraguay Sudah Menunggu
Selasa 30-06-2026,15:30 WIB