SUMEKS CO PALEMBANG Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan BPPOM Drs Zulkifli Apt kembali melakukan inspeksi mendadak sidak terhadap pedagang nakal yang masih menjual makanan mengandung zat berbahaya Dalam sidak yang dilakukan satu gudang retail terbesar di Palembang tepatnya kawasan Karya Jaya Kertapati Palembang ini guna memastikan makanan dalam kemasan menjelang Bulan Ramadan aman Jadi kita inginkan makanan apapun itu tidak tercampuri aroma seperti sabun dan sebagainya kata Wawako Fitrianti Agustinda Rabu 23 3 Dia menghimbau kepada pengelola gudang untuk dapat memilah barang barang yang dapat dikonsumsi dan tidak dikonsumsi Sebagai catatan penting mana barang yang dikonsumsi dan yang dimusnahkan itu dipisahkan tegas Finda Tak hanya itu Fitri memberikan jangka waktu seminggu bagi pengelolah gudang untuk membenahi gudang yang masih berantakan penyimpinannya sebelum dilakukannya kembali sidak oleh pihak terkait Minggu depan kita bersama BPOM dan Dinas Perdagangan akan cek lagi terangnya dey
Wawako-BBPOM Sidak Gudang Retail
Rabu 23-03-2022,15:30 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:05 WIB
BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya, ini Nama-namanya
Jumat 08-05-2026,09:59 WIB
Ramalan Zodiak 8 Mei 2026: Aura Percaya Diri Membawa Peluang Besar
Jumat 08-05-2026,09:54 WIB
OPPO Find X9 Ultra: Smartphone Fotografi 2026 dengan Kamera Utama 200MP dan Spesifikasi Lengkap
Jumat 08-05-2026,08:42 WIB
Wakil Komut & Komisaris Pelindo Tinjau Langsung Kinerja Dan Pengembangan Pelabuhan Sungai Lais
Jumat 08-05-2026,07:56 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD Babel
Terkini
Sabtu 09-05-2026,07:16 WIB
Rumah Terkepung Api, Anggota BPK Sempat Teriak Kebakaran
Sabtu 09-05-2026,07:06 WIB
Perkuat Peran Rest Area di JTTS Sebagai Ruang Ekonomi Lokal, Hutama Karya Hidupkan UMKM di Sumatera
Sabtu 09-05-2026,06:42 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Suhu Panas Ekstren di Mei 2026, Jakarta Terasa Makin Terik, Palembang?
Sabtu 09-05-2026,06:35 WIB
3 Terdakwa Kasus Kredit Sritex Divonis Bebas, ini Kata Kejagung
Sabtu 09-05-2026,06:30 WIB