SUMEKS CO Dittipideksus Bareskrim Polri bakal perpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan penipuan Indra Kesuma atau Indra Kenz selama 40 hari ke depan Perpanjangan masa tahanan crazy rich medan tersebut seiring dengan habisnya waktu penahanan tahap pertama selama 20 hari Terhitung sejak tersangka kasus penipuan investasi bodong judi daring dan tindak pidana pencucian uang TPPU itu ditahan pada Jumat 25 2 lalu Sudah diperpanjang sampai tanggal 25 April mendatang kata Kasubdit II Dittipideksus Kombes Pol Chandra Sukma Rabu 23 Maret 2022 Sesuai dengan KUHAP Pasal 24 ayat 1 dan 2 penahanan di tingkat penyidikan penyidik dapat melakukan penahanan maksimal selama 20 hari dan dapat diperpanjang selama 40 hari Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dengan ditempatkan pada sel yang berbeda dengan tersangka penipuan dan TPPU Doni Salmanan Keduanya diketahui sebagai afiliator aplikasi trading yang tidak terdaftar secara resmi Kepala Bagian Penerangan Umum Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan Indra Kenz dan Doni Salmanan berada di satu rutan tetapi berbeda sel Jadi rutannya sama di Rutan Bareskrim Polri tetapi selnya berbeda kata Gatot Dalam perkara tersebut sebanyak 14 korban telah diperiksa Berdasarkan berita acara pemeriksaan korban mengalami kerugian Rp25 6 miliar Penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43 5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57 2 miliar Fin
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz
Rabu 23-03-2022,16:39 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,20:39 WIB
Tanda WhatsApp Sedang Disadap dan Cara Mengamankan Akun Sebelum Terlambat
Jumat 06-11-2026,18:30 WIB
Prabowo Terima 11 Dubes Baru untuk Indonesia, Ada Nama Suku Jawa
Jumat 06-11-2026,19:32 WIB
SKK Migas Gandeng 3 Badan Usaha Kelola Sumur Minyak Rakyat di Muba, Mampu Kontribusi 2000 Barell/Hari
Jumat 06-11-2026,19:01 WIB
Senam Bersama OPD di Kambang Iwak, Wako Ratu Dewa Sayangkan Minimnya Kehadiran Pejabat
Jumat 06-11-2026,22:58 WIB
Ini 4 Negara Bisa Melintasi Selat Hormuz, Apa Kompensasinya Bagi Iran?
Terkini
Sabtu 07-11-2026,17:34 WIB
Hasil Pahit Tutup Putaran Pertama, PSIS Semarang Bantai Sumsel United dengan Skor Akhir 1-4
Sabtu 07-11-2026,17:13 WIB
Angin Puting Beliung Terjang Desa Tebing, Tenda Hajatan Ikut Terangkat
Sabtu 07-11-2026,16:55 WIB
Jembatan Putus, Murid SDN Jugosari 3 Harus Lewati Sungai Dipenuhi Material Vulkanik Gunung Semeru
Sabtu 07-11-2026,16:47 WIB
Subuh Keliling, Polres OKI Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Sabtu 07-11-2026,16:10 WIB