SUMEKS CO PALEMBANG Menanggapi wacana pemerintah memberlakukan syarat wajib vaksin booster kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran Idulfitri PT Kereta Api lndonesia KAI Divre III Palembang angkat bicara Kabag Humas PT KAI Divre III Aida Suryanti mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu aturan resmi terutama terkait petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah Namun pada prinsipnya kami mendukung penuh semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait aturan atau syarat perjalanan termasuk perjalanan mudik Lebaran Idulfitri di tahun ini kata Aida Suryanti dikonfirmasi Kamis 24 3 Dia menjelaskan beberapa waktu lalu PT KAI Divre III Palembang juga telah mengeluarkan perubahan jadwal keberangkatan kereta api yang bertujuan salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan Serta untuk mengakomodir permintaan agar lebih leluasa dalam mengatur perjalanan lanjutannya Mulai 21 Maret 2022 KA Bukit Serelo relasi Kertapati Lubuklinggau dan Lubuklinggau Kertapati mengalami perubahan jam keberangkatan Untuk relasi Kertapati Lubuklinggau semula berangkat jam 09 30 Wib menjadi berangkat lebih awal yaitu jam 09 00 Wib sedangkan relasi Lubuklinggau Kertapati yang semula berangkat jam 09 00 WIB menjadi berangkat jam 10 15 WIB ujarnya Lebih lanjut Aida menjelaskan bagi calon penumpang yang telah membeli tiket untuk keberangkatan tanggal 21 Maret dan seterusnya KAI telah mengirimkan informasi melalui pesan singkat ke nomor kontak calon penumpang pada saat pembelian tiket untuk mengingatkan perubahan jam keberangkatan Sedangkan untuk penerapan protokol kesehatan ia menjelaskan PT KAI tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah menyesuaikan dengan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa pandemi COVID 19 tertanggal 8 Maret 2022 fdl
Aturan Mudik Lebaran, PT KAI Tunggu Keputusan Pemerintah
Kamis 24-03-2022,10:07 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,17:05 WIB
Motor Listrik Tangguh di Tanjakan 2026, Cocok untuk Pengguna Harian
Rabu 04-11-2026,16:43 WIB
Eks Kepala Pos Air Sugihan Korupsi Layanan BTN e-Batara Rp4,67 Miliar Dihukum 6,5 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 05-11-2026,15:06 WIB
Dinilai Prematur, Jaksa KPK Tolak Perlawanan Edison Cs Terdakwa Korupsi Pengkondisian Opini WTP Muara Enim
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
Kapolres OKI Perkuat Sinergi ke Disnakertrans, Dukung Program Polisi Peduli Pengangguran
Kamis 05-11-2026,14:52 WIB
HUT ke-69 Bank Sumsel Babel, Direksi dan Pegawai Ziarah ke Makam Pahlawan, Kenang Jasa Pejuang
Kamis 05-11-2026,14:45 WIB
Dipolisikan Ayah Pacar Usai Janji Menikahi Tak Ditepati, Remaja 17 Tahun Kini Mengandung 6 Bulan
Kamis 05-11-2026,14:36 WIB