SUMEKS CO PALEMBANG Hari ini diagendakan mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin dihadirkan langsung di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Kejati Sumsel sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Selain Alex Noerdin JPU Kejati Sumsel pada sidang yang digelar Senin 28 3 juga menghadirkan enam saksi lainnya yakni Eddy Hermanto Syarifudin Yudi Arminto Dwi Kridayani Ahmad Nasuhi serta Muddai Madang di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang Ketujuh saksi yang rencananya akan dihadirkan langsung tersebut guna mendengarkan keterangan dalam pembuktian perkara untuk terdakwa Akhmad Najib Cs JPU Kejati Sumsel Naimullah SH MH dibincangi sebelum sidang mengaku berdasarkan informasi yang ia dapatkan Alex Noerdin serta Muddai Madang urung dihadirkan langsung dipersidangan Informasinya dua saksi tersebut hadir secara online namun kita masih menunggu info selanjutnya singkat Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Sumsel ini kepada awak media yang telah menunggu kehadiran langsung Alex Noerdin Sebelumnya diketahui majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Yoserizal SH MH pada persidangan sebelumnya memerintahkan kepada JPU Kejati Sumsel untuk menghadirkan langsung ketujuh saksi tersebut dipersidangan Dari pantauan di Pengadilan Tipikor Palembang pagi ini tujuh saksi tersebut belum hadir serta belum adanya pengamanan khusus terhadap persidangan tersebut Sementara tim JPU Kejati Sumsel berikut tim penasihat hukum masing masing terdakwa telah hadir didalam ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Palembang Fdl
Alex Noerdin Urung Hadir Langsung Sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya
Senin 28-03-2022,10:16 WIB
Editor : Admin
Kategori :