SUMEKS CO LAHAT Selama bulan suci Ramadan tahun ini tempat hiburan malam kafe karaoke diskotik dan panti pijit yang di Kabupaten Lahat ditutup atau dihentikan sementara Masyarakat juga dilarang mengadakan pertunjukan musik seperti organ tunggal yang dapat menggangu kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM melalui Kasi Penindakan Dian Hayati mengatakan para pelaku usaha tidak keberatan dan kooperatif dengan aturan tersebut Dan jika nanti ditemukan adanya pelaku yang melanggar dan terganggunya ketertiban umum selama bulan ramadan akan diberikan tindakan sesuai Perda Baca Juga 28 Butir Ineks Gagal Edar di Tempat Hiburan Malam Termasuk perda nomor 1 tahun 2020 tentang Orgen Tunggal OT Mereka yang masih melanggar akan kita tindak sesuai Perda kata Dian Hayati Sementara untuk restoran dan rumah makan hanya boleh buka pada sore hari Itu pun untuk berbuka puasa Sementara siang hari boleh beroperasi namun dengan catatan kegiatan usahanya tidak dilakukan secara terbuka Bagian depan usaha wajib menggunakan tabir penutup Bahkan para pelanggan pun tidak boleh mengonsumsi minuman atau makanan di tempat namun harus membawa pulang ke rumah Ini berdasarkan Instruksi pimpinan tadi malam sudah disampaikan ke sembilan panti pijat dan tiga tempat karaoke dalam wilayah Kecamatan Lahat pada malam Minggu katanya Seraya menambahkan instruksi wajib untuk dipatuhi dan mengawasi bersama sama dalam pelaksanaannya baik berjenjang maupun menurut tugas gti
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam hingga Panti Pijat Ditutup
Senin 28-03-2022,20:52 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:29 WIB
Giliran Oknum Kades Dipolisikan Jimmi Suganda Usai Menang Praperadilan Atas Polres Empat Lawang
Rabu 22-04-2026,13:03 WIB
Perbandingan Spesifikasi Redmi Pad 2 4G dan Pad 2 SE, Mendukung Konektivitas 4G
Kamis 23-04-2026,05:37 WIB
Kalahkan Leverkusen 2-0, Bayern Munich ke Final DFB Pokal
Rabu 22-04-2026,21:34 WIB
Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas, Bank Sumsel Babel dan OJK Hadirkan Layanan Ramah Disabilitas
Rabu 22-04-2026,12:34 WIB
Eksepsi Ditolak, Jaksa Sidang Korupsi BPPD PMI Muara Enim Siap Hadirkan Saksi
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
2 Warga Ogan Ilir Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, Lintas Sektoral Gerak Cepat Lakukan Pemulangan
Kamis 23-04-2026,11:56 WIB
Ratu Dewa Instruksikan DLH Palembang: Siap Jemput Sampah Besar ke Rumah Warga, Call Center 08117422001
Kamis 23-04-2026,11:35 WIB
Gubernur Sumsel Apresiasi Program Bersinar Pemkab Muba
Kamis 23-04-2026,11:28 WIB
Dua Hari Empat Pengedar Narkoba di Palembang Diringkus di Lokasi Berbeda, Sita Puluhan Gram Paket Sabu
Kamis 23-04-2026,11:13 WIB