SUMEKS CO LAHAT Masih ingat kasus tahanan kabur di Polsek Tanjung Sakti beberapa waktu lalu Seksi Propam Polres Lahat menindak tegas personel yang bertanggung jawab atas kaburnya tersangka Jumat 1 4 digelar sidang disiplin personel Lahat dipimpin langsung Wakapolres Lahat Kompol Febby Febriyana SIK didampingi Kompol M Nuh SH Kabag SDM Polres Lahat dan Kompol Telaubauna selaku KabagLog Polres Lahat Pelanggar disiplin yang disidang dalam kasus tahanan kabur tersebut yakni Aipda My Bripka As dan Brigadir Ms yang lalai dalam tugasnya Lantaran ketiganya melakukan patroli keluar Namun lalai dalam menjaga Mapolsek dan tahanan Putusan ketiga pelangar sesuai dengan tuntutan dari penuntut Kasi Propam Polres Lahat Ipda Nurkhosim SH yaitu penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari tunda Pendidikan 6 Bulan dan teguran tertulis Baca Juga Sembunyi di Pondok Tahanan Kasus Cabul yang Kabur dari Polsek Dibekuk Dalam sidang itu pula Kapolsek Tanjung Sakti AKP N diberi teguran tertulis selaku pimpinan ketiga pelanggar Seperti diketahui Tahanan Polsek Tanjung Sakti yakni Bili Nardo 31 warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Lahat Berhasil kabur Sabtu 5 2 setelah menjebol plafon terbuat dari asbes Namun ketika petugas mengecek tahanan Bili nardo yang terjerat kasus pencabulan anak dibawah umur ini sudah tidak ada lagi Selanjutnya setelah dilalukan penyelidikan dan pencarian tahanan akhirnya berhasil diamankan Selain itu pihak Seksi Propam Polres Lahat juga melakukan penyelidikan terhadap personel yang berjaga saat itu Sementara itu juga digelar sidang disiplin dan terhadap dua pelanggar lainnya yakni Bripka Da atas kasus perslingkuhan dan Bripda DO atas hubungan intim diluar pernikahan Bripka Da dihukum penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari Tunda UKG usulan kenaikan gaji enam Bulan dan tunda pendidikan enam bulan Lalu untuk Bripda Do dihukum penempatan dalam tempat khusus selama 21 hari tunda UKP Usulan Kenaikan Pangkat dua periode tunda UKG 12 Bulan dan tunda Pendidikan 12 Bulan Kepada pelanggar jadikan ini sebagai pelajaran dan jangan terulang lagi sehingga tidak melukai institusi Polri Selain itu agar sikap dan perilaku kedepan menjadi lebih baik tegasnya Usai putusan diketuk palu pelanggar bernjanji untuk tidak melakukan pelanggaran lagi gti
Kasus Tahanan Kabur, Oknum Polres Diganjar Hukuman
Jumat 01-04-2022,20:57 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,08:41 WIB
3 Rekomendasi HP Gaming Harga 3 Jutaan Terbaik, Salah Satunya Tecno Pova 7 5G
Rabu 17-06-2026,13:20 WIB
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 via Website dan Aplikasi
Rabu 17-06-2026,07:06 WIB
Kantor Hukum Hasanal Mulkan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Palembang 1343
Rabu 17-06-2026,10:53 WIB
Bukan iPhone atau Flagship Mahal! HP Murah Berkamera Bagus Kini Jadi Senjata Rahasia Konten Kreator
Rabu 17-06-2026,08:48 WIB
Yuk Kenali Apa Itu Investasi Saham Syariah: Keuntungan, Risiko, dan Cara Memulainya
Terkini
Kamis 18-06-2026,04:04 WIB
Oknum RS Lakukan Operasi Fiktif Disikat Kejaksaan dan BPJS, dr Grandika: ‘Kalian Itu Mencuri Uang Rakyat’
Rabu 17-06-2026,22:12 WIB
Wagub Sumsel Hadiri Gebyar Muharam 1448 Hijriah dan Harlah Muslimat NU ke-80, Jadikan Momen Introspeksi
Rabu 17-06-2026,20:28 WIB
Syukur Iringi Kepulangan 444 Jemaah Kloter 11, Total 4.868 Jemaah Haji Telah Tiba di Debarkasi Palembang
Rabu 17-06-2026,20:14 WIB
Dukung Operasi Senpi Musi 2026 di Ogan Ilir, Warga Desa Purnajaya Serahkan Senjata Rakitan ke Polres OI
Rabu 17-06-2026,20:01 WIB