SUMEKS CO EMPAT LAWANG Selama Ramadan 1443 H jam kerja ASN dikurangi 1 jam Peraturan terkait jam kerja tersebut tertera dalam Surat Edaran SE Bupati Empat Lawang nomor 800 03 SE BKPSDM 2022 Serta diperkuat dengan SE dari MenPANRB Nomor 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja ASN Kepala BKPSDM Empat Lawang Soleha Apriani mengatakan dikeluarkannya peraturan ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN di lingkungan instansi pemerintahan Kabupaten Empat Lawang Berdasarkan SE itu tertulis bahwa instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja jam kerja selama Ramadan menjadi pukul 08 00 15 00 WIB pada Senin Kamis sedangkan untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12 00 12 30 WIB jelasnya Sementara pada Jumat jam kerja dimulai pada pukul 08 00 15 30 dengan jam istirahat pukul 11 30 12 30 WIB Baca Juga Ingatkan ASN Jangan Malas Setelah Terima SK Pada instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja jam kerja menjadi pukul 08 00 14 00 WIB pada Senin Kamis dan Sabtu dengan waktu istirahat pukul 12 00 12 30 WIB Sedangkan untuk Jumat jam kerja menjadi pukul 08 00 14 00 dengan waktu istirahat pukul 11 30 12 30 WIB Soleha menambahkan peraturan jam kerja ASN selama bulan Ramadan tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat Dalam penerapan jam kerja selama Bulan Ramadan 1443 Hijriyah OPD harus memastikan tercapainya kinerja pemerintah dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada instansinya masing masing ujarnya eno
Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Dikurangi
Sabtu 02-04-2022,20:27 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,14:55 WIB
5 Motor Neo Retro Terbaik 2026, Gaya Klasik dengan Fitur Modern dan Nyaman Buat Harian
Selasa 25-08-2026,16:35 WIB
3 Motor Listrik VinFast Ramaikan Pesaingan Kendaraan Listrik di Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasimya
Selasa 25-08-2026,15:50 WIB
Honda CB150 Verza Jadi Motor Sport Irit, Konsumsi BBM Capai 43,5 Km per Liter
Selasa 25-08-2026,15:01 WIB
Ban Motor Terlalu Kempes atau Keras, Ini Dampak dan Tekanan yang Tepat Menurut Honda Sumsel
Selasa 25-08-2026,14:25 WIB
Cara Menanam Ubi Jalar: Cocok Ditanam Di Pekarangan Rumah
Terkini
Rabu 26-08-2026,13:34 WIB
Perkuat Pemahaman Hukum, JF Analis dan Penyuluh Hukum Kemenkum Sumsel Ikuti Community of Practice TPKS
Rabu 26-08-2026,13:16 WIB
Bawa Senjata Tajam Saat Razia KRYD, Pria di Seri Kembang Ogan Ilir Diamankan Polsek Muara Kuang
Rabu 26-08-2026,12:35 WIB
Rumah Panggung Semi Permanen di Kayuagung Hangus Terbakar, Dihuni 12 KK
Rabu 26-08-2026,12:30 WIB