Cegat Pickup, Amankan 1 Ton Solar Subsidi

Senin 11-04-2022,15:22 WIB
Editor : rappi darmawan

nbsp SUMEKS CO MUSI RAWAS Tim Pidsus Polres Musi Rawas menangkap Minggu Dedes 35 warga Dusun III Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Dia diamankan saat melintas di Jl Lintas Sekayu Lubuklinggau Desa Tanjung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Sabtu 9 4 sekitar pukul 15 00 Wib Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan penangkapan ini bermula adanya informasi tersangka melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga solar bersubsidi Selanjutnya Tim Pidsus Polres Musi Rawas dipimpin Ipda Joni Jamaris mencegat mobil pikap Suzuki Carry warna hitam BG 8249 GD yang dikemudikan Minggu Dedes Saat digeledah di bak mobil ditemukan 30 jeriken yang berisi 1 ton 1 000 liter solar bersubsidi Selanjutnya tersangka dan barang bukti diangkut ke Polres Musi Rawas Tersangka dijelaskan Kasat Reskrim akan disangkakan dengan pasal 55 paragraf 5 energi dan sumber daya mineral Undang undang RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Isi pasal itu setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak bahan bakar gas dan atau liquid petroleum gas yang disubsidi pemerintah katanya cj17 nbsp

Tags :
Kategori :

Terkait