Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Maret dan April 2022

Kamis 14-04-2022,18:05 WIB
Editor : Edward Desmamora

SUMEKS CO Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama Maret dan April 2022 Kamis 14 4 di halaman depan Gedung Narkoba Polda Sumsel Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Plt Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Bambang Irawan didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga dan Kabid Brantas BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudaryo Kombes Pol Bambang mengatakan pemusnahan barang bukti berupa sabu sabu dan pil ekstasi dan daun ganja tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dibakar Baca Juga Diangkut Truk 10 Kilogram Sabu Diselundupkan dalam Kulkas Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil ungkap kasus bulan Maret dan April dengan 13 Laporan Polisi Tersangkanya sebanyak 23 orang yang kita tangkap terang Bambang Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 11 7 Kilogram Kg pil ekstasi sebanyak 1 040 butir dan daun ganja kering sebanyak 7 6 Kg Kita akan terus melakukan berbagai upaya demi untuk menyelamatkan anak bangsa Dan kita berharap dengan upaya yang kita lakukan ini mampu memberikan efek yang membuat para jaringan narkoba tidak lagi mengedarkan barangnya terutama di Sumsel terangnya Dengan pemusnahan barang bukti tersebut pihaknya menyelamatkan setidaknya 80 222 jiwa baik anak bangsa maupun masyarakat secara umum dho

Tags :
Kategori :

Terkait