SUMEKS CO Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority INA menandatangani dua perjanjian investasi jalan tol senilai Rp 39 triliun dengan PT Hutama Karya Persero dan PT Waskita Toll Road Dua investasi itu ditujukan untuk membangun tol di Pulau Sumatera dan Jawa Presiden Joko Widodo menuturkan yang dilakukan INA merupakan sebuah alternatif skema pembiayaan baru Hal itu juga diharapkan akan meningkatkan kepercayaan dari investor domestik maupun asing dalam pengelolaan keuangan melalui INA Sudah ditandatangani tadi nilainya kurang lebih Rp 39 triliun kata Jokowi 14 4 Jokowi juga menegaskan betapa pentingnya pembangunan infrastruktur Tujuannya meningkatkan daya saing produk produk Indonesia dalam berkompetisi dengan negara lain Sebelumnya kata presiden Indonesia hanya mampu membangun 780 kilometer jalan tol dalam waktu 40 tahun Mulai 2014 pemerintah mendorong percepatan pembangunan jalan tol baik trans Jawa maupun trans Sumatera serta beberapa di Kalimantan dan Sulawesi Yang dibangun tujuh tahun ini 1 900 kilometer Yang sebelumnya 40 tahun 780 kilometer ungkapnya Baca Juga Tol Kapal Betung Selesai 2023 ini Tarifnya Menurut Jokowi kecepatan pembangunan itu melihat adanya alternatif pembiayaan Sebelumnya pembangunan infrastruktur selalu terkendala pembiayaan Misalnya bergantung pada APBN atau keuangan BUMN Baca Juga Kabel Listrik di Tol Kapal Betung Sepanjang 150 Meter Dicuri Seorang Petani Caranya Kerja sama investasi INA dengan Hutama Karya dan Waskita Karya mencakup investasi pada proyek jalan tol trans Sumatera dan trans Jawa Jokowi senang dengan kerja sama tersebut Mengingat kebutuhan anggaran untuk merampungkan jalan tol trans Sumatera dari Lampung sampai Aceh sejauh 2 900 kilometer sangat besar Kepala negara memandang bahwa kombinasi investasi tol trans Jawa dan trans Sumatera bisa diterima secara bisnis oleh INA Diharapkan skema dan model pembiayaan serupa terus dikembangkan sehingga kepercayaan investor akan tumbuh Makin banyak pula investor yang berinvestasi lewat INA Menkeu Sri Mulyani Indrawati menuturkan perjanjian itu terbilang penting Pemerintah tidak hanya mengandalkan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha KPBU untuk membiayai pembangunan infrastruktur karena Indonesia telah memiliki INA INA bertugas menghubungkan investor dengan pemilik asset yaitu BUMN Selain itu lanjut Menkeu pembangunan infrastruktur tetap bisa dibiayai dengan fresh money Tidak melalui APBN langsung tetapi melalui INA Apalagi INA dimungkinkan untuk bekerja sama dengan investor dari berbagai negara jpg jawapos md
Dua BUMN Investasi Jalan Tol Rp 39 Triliun di Jawa-Sumatera
Jumat 15-04-2022,16:07 WIB
Editor : Admin 01
Kategori :