SUMEKS CO LAHAT Kurdi Yanto 40 warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat diamankan aparat Satreskrim Polres Lahat lantaran kedapatan menimbun minyak solar bersubsidi Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan mengungkapkan tersangka ditangkap di rumahnya Kamis 14 4 sekitar pukul 18 00 WIB Penangkapan berawal dari informasi masyarakat Petugas langsung melakukan penggrebekan dan mendapati di dalam rumah tersangka Kurdi Yanto ditemukan 17 jeriken yang berisi BBM jenis solar bersubsidi Setelah dilakukan penyelidikan diketahui BBM solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU Tanjung Aur Kikim Lahat BACA JUGA 3 Oknum Mahasiswa dan 2 Buruh Selundupkan Solar Subsidi Modusnya mengisi ke dalam tangki mobil truk miliknya Selanjutnya minyak yang ada di dalam tangki tersebut disedot menggunakan selang plastik untuk dipindahkan dan dimasukkan ke dalam jeriken Dari pengakuan tersangka minyak yang ada di dalam jerigen tersebut disimpan di dalam rumahnya untuk selanjutnya dijual dengan harga Rp 7 000 per liter ungkap AKP Herly Sabtu 16 4 Akibat ulahnya tersangka sendiri dijerat pasal Pasal 55 dan atau Pasal 53 huruf c dan d Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek mitsubishi truk dengan nopol D 8196 FL berisi 17 jerigen kurang lebih 260 liter yang berisi BBM jenis Bio Solar bersubsidi Juga sebanyak 29 jeriken kosong satu buah selang pelastik panjang 1 meter dan dua buah corong minyak Barang bukti dan tersangka Kurdi Yanto dibawa ke Poles Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Kemudian dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpukan alat bukti yang sah dilakukan penetapan tersangka gti
Kurdi Timbun 260 Liter Solar Bersubsidi, Ini Modusnya
Sabtu 16-04-2022,18:47 WIB
Editor : Edward Desmamora
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,12:22 WIB
7 Cara Mengatasi TWS Tidak Bisa Connect ke HP, Simak Juga Tips Perawatannya
Rabu 06-05-2026,15:47 WIB
AS Akhiri Perang, Iran Menang Negosiasi
Rabu 06-05-2026,11:29 WIB
Update Aturan Pajak Kendaraan 2026: PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ
Rabu 06-05-2026,15:25 WIB
Cara Hitung Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru Sesuai Aturan 2026
Terkini
Kamis 07-05-2026,08:52 WIB
Harga Emas Pegadaian Melonjak 7 Mei 2026, Antam Tembus Rp 2,93 Juta Hari Ini
Kamis 07-05-2026,08:36 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini: Gemini Raih Kesempatan Baru, Aries Tunjukkan Kepemimpinan
Kamis 07-05-2026,08:33 WIB
Kemenkum Sumsel Dorong Kebijakan Berbasis Data Lewat Penguatan Kapasitas Analis
Kamis 07-05-2026,08:25 WIB
Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Perda Kekayaan Intelektual dan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Kamis 07-05-2026,07:42 WIB