Hakim Ketua Kasus PDPDE Pindah, Sidang Berlanjut

Senin 18-04-2022,11:46 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Pemeriksaan perkara kasus dugaan korupsi jual beli gas Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi PDPDE Sumsel yang menjerat terdakwa Alex Noerdin cs kembali bergulir dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang Namun sebelum memulai sidang yang digelar Senin 18 4 Pengadilan Tipikor PN Palembang mengeluarkan surat penetapan pergantian ketua majelis hakim yang mana ketua majelis hakim Abdul Aziz SH MH digantikan oleh Yoserizal SH MH Pertimbangan pergantian majelis hakim untuk pemeriksaan perkara kasus PDPDE ini dikarenakan hakim ketua bapak Abdul Aziz SH MH telah pindah tugas diangkat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan kata Yoserizal saat bacakan surat penetapan sebelum memulai sidang Karena pergantian ketua majelis hakim Yoserizal juga mengungkapkan komposisi satu hakim anggota juga terjadi penambahan hakim anggota yakni Iskandar Harun SH MH Jadi mulai hari ini sidang mengalami perubahan komposisi majelis hakim selain ketua majelis hakim diganti juga ditambah majelis hakim anggota yakni bapak Iskandar Harun SH MH ungkapnya Dalam pantauan ruang sidang dalam pemeriksan perkara kasus korupsi PDPDE Sumsel JPU Kejaksaan Agung Kejagung RI telah mempersiapkan sebanyak tujuh orang saksi lima diantaranya dihadirkan langsung dalam ruang sidang dua lainnya hadir secara online Kesemuanya saksi tersebut diketahui bernama Adrian Utama mantan direktur keuangan PDPDE Gas Budiarti Helen Mekel Majidah Indra Budiono dan Alex Andra Sementara empat terdakwa yakni mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin mantan Ketua Umum KONI Sumsel Muddai Madang serta dua mantan Dirut PDPDE Caca Isa Saleh Yaniarsah Hasan dihadirkan secara visual dari penahanan rutan Tipikor Palembang fdl

Tags :
Kategori :

Terkait