Bayar Pajak Mobil Lampirkan KK Kurang Sosialisasi

Selasa 19-04-2022,09:52 WIB
Editor : Dendi Romi

SUMEKS CO PALEMBANG Kebijakan pemerintah yang menerapkan pajak progresif terhadap pemilik kendaraan roda empat lebih dari satu dalam membayar pajak harus melampirkan Kartu Keluarga KK sepertinya kurang sosialisasi Terbukti beberapa wajib pajak pemilik kendaraan yang akan membayar pakak mobil di kantor Samsat Palembang harus kecele karena tidak bisa dilayani Pantauan SUMEKS CO di kantor Samsat Palembang I petugas yang memeriksa administrasi foto kopi STNK dan KTP meminta wajib pajak melampirkan foto kopi KK jika ingin membayar pajak mobil Banyak wajib pajak kecele karena harus pulang atau menghubungi anggota keluarga untuk mengirim foto KK Pajak mobil harus melampirkan foto kopi KK kata PNS wanita Samsat Palembang I yang bertugas memberikan nomor antrean Pihak Samsat Palembang I sendiri memberikan layanan mencetak foto KK yang dikirim via Android Namun dari kejadian tersebut membuat wajib pajak kelimpungan Romi salah satu wajib pajak mengaku baru mengetahui adanya aturan baru membayar pajak mobi harus melampirkan foto kopi KK Sebab hal itu membuat wajib pajak kecele Harusnya ada sosialisasi atau pengumuman di Samsat ujar Romi Tahun lalu sambung Romi dirinya membayar pajak mobil belum ada kewajiban melampirkan foto kopi KK Baru tahun ini peraturan ini tukasnya dom

Tags :
Kategori :

Terkait