SUMEKS CO JAKARTA Hotman Paris Hutapea yang akan hengkang dari Peradi ternyata mendapat sanksi dari organisasi profesi tersebut Pengacara nyentrik itu rupanya diskors selama tiga bulan oleh Peradi Itu lantaran melanggar kode etik advokat Pelanggaran kode etik itu lantaran Hotman tak mampu memediasi rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Hal itu diungkapkan oleh Hotma Sitompul langsung Kami melakukan konferensi pers ini semata mata bukan ditujukan untuk seseorang kasarnya bukan untuk Hotman Paris Ini semua demi kebaikan peradilan advokat kita ya Kita tahu ada tokoh yang tidak baik yang sudah diskors tiga bulan Kalau saya sah secara bercanda bilangnya begini advokat itu cacat moral ya Kalau piring pecah mau disambung lagi ya sudah pecah ya Kalau di DPR itu pergantian antar waktu kata Hotma Sitompul di kantornya kawasan Sunter Jakarta Utara Selasa 19 4 Hotma juga menyebut Hotman Paris seharusnya merenungi kelakuannya setelah melanggar kode etik tersebut Dia juga menyebut Hotman Paris tidak boleh melakukan praktik beracara di dalam maupun luar pengadilan Dia mendapatkan waktu tiga bulan untuk merenungi kelakuannya itu Bukan saya yang bicara ini saya bicarakan jelas demi dunia advokat Bukan untuk dia seorang tidak cukup berharga untuk bikin konferensi pers tegasnya Kita tahu semua saudara Hotman Paris Hutapea sudah diskors tiga bulan Tidak boleh beracara tidak boleh melakukan apapun sebagai Advokat baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan Sadarlah Mudah mudahan bisa sadar untuk kebaikan dunia advokat kita ujarnya Putusan Hotman Paris terbukti melanggar kode etik dan diberhentikan sementara dari profesi advokat segala di kehidupan kita Di samping agama ada yang yang lebih penting adalah etika Kita hidup harus beretika Kalau tidak finish lah pungkasnya detik com dom nbsp
Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik
Rabu 20-04-2022,09:46 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,07:31 WIB
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Uzbekistan 1-1: Garuda Asia Tutup Dua Uji Coba Tanpa Kekalahan
Jumat 28-08-2026,14:47 WIB
HP RAM 12GB Harga Terjangkau, Berikut 5 Rekomendasi Terbaru 2026
Jumat 28-08-2026,08:52 WIB
Gubernur Sumsel Minta Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
Jumat 28-08-2026,05:43 WIB
HONOR MagicPad 4 Sangat Powerfull, Pakai Snapdragon 8 Gen 5 Chipset Pertama Disematkan pada Tablet
Jumat 28-08-2026,07:25 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 28 Agustus 2026 Rp2.723.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Terkini
Sabtu 29-08-2026,05:04 WIB
Motor Ini Bukan Buat Orang yang Doyan Selingkuh, Aplikasinya Bisa Diakses Pacar Kamu
Sabtu 29-08-2026,04:14 WIB
Apple Rilis Mac Mini M6 dan M5 Pro, Harganya Bukan Buat Kaum Mendang-mending
Jumat 28-08-2026,23:54 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Raih Penghargaan Penjaga Keamanan dan Ketahanan Energi Bumi Sriwijaya
Jumat 28-08-2026,23:35 WIB
Rumah Dibobol Saat Pemilik Melayat, Emas Rp150 Juta Raib, Terduga Pelaku Dibekuk di Gunung Dempo
Jumat 28-08-2026,23:06 WIB