SUMEKS CO JAKARTA Hotman Paris Hutapea yang akan hengkang dari Peradi ternyata mendapat sanksi dari organisasi profesi tersebut Pengacara nyentrik itu rupanya diskors selama tiga bulan oleh Peradi Itu lantaran melanggar kode etik advokat Pelanggaran kode etik itu lantaran Hotman tak mampu memediasi rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan Hal itu diungkapkan oleh Hotma Sitompul langsung Kami melakukan konferensi pers ini semata mata bukan ditujukan untuk seseorang kasarnya bukan untuk Hotman Paris Ini semua demi kebaikan peradilan advokat kita ya Kita tahu ada tokoh yang tidak baik yang sudah diskors tiga bulan Kalau saya sah secara bercanda bilangnya begini advokat itu cacat moral ya Kalau piring pecah mau disambung lagi ya sudah pecah ya Kalau di DPR itu pergantian antar waktu kata Hotma Sitompul di kantornya kawasan Sunter Jakarta Utara Selasa 19 4 Hotma juga menyebut Hotman Paris seharusnya merenungi kelakuannya setelah melanggar kode etik tersebut Dia juga menyebut Hotman Paris tidak boleh melakukan praktik beracara di dalam maupun luar pengadilan Dia mendapatkan waktu tiga bulan untuk merenungi kelakuannya itu Bukan saya yang bicara ini saya bicarakan jelas demi dunia advokat Bukan untuk dia seorang tidak cukup berharga untuk bikin konferensi pers tegasnya Kita tahu semua saudara Hotman Paris Hutapea sudah diskors tiga bulan Tidak boleh beracara tidak boleh melakukan apapun sebagai Advokat baik di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan Sadarlah Mudah mudahan bisa sadar untuk kebaikan dunia advokat kita ujarnya Putusan Hotman Paris terbukti melanggar kode etik dan diberhentikan sementara dari profesi advokat segala di kehidupan kita Di samping agama ada yang yang lebih penting adalah etika Kita hidup harus beretika Kalau tidak finish lah pungkasnya detik com dom nbsp
Hotma Sitompul Sebut Hotman Paris Langgar Kode Etik
Rabu 20-04-2022,09:46 WIB
Editor : Dendi Romi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,23:10 WIB
Nelangsa Dokter di Palembang, 4 Tahun Dinikahi Lelaki Beristri Punya 2 Anak, Terkuak Saat Momen Lebaran
Senin 04-05-2026,23:28 WIB
ASUS Vivobook 14 Punya Seabrek Fitur AI Canggih, Meeting Online di Keramaian Suara Kamu Tetap Jernih
Selasa 05-05-2026,04:04 WIB
Hasil Sidang Disiplin, Razia ‘Memaksa’ 19 Oknum Dishub Akibatkan Kecelakaan Beruntun Sudah 1 Tahun Berjalan
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Kopi Robusta Pagar Alam Tembus Pasar Global Berkat IG
Terkini
Selasa 05-05-2026,21:07 WIB
Gebrak Rutalahu, Upaya Kolaborasi Tuntaskan Rumah Tak Layak Huni
Selasa 05-05-2026,20:56 WIB
Kemenkum Sumsel Tingkatkan Kapasitas Analis Kebijakan Lewat Forum Policy Talk Nasional
Selasa 05-05-2026,20:52 WIB
Dampingi Menhaj RI Tinjau Asrama Haji, Sekda Pastikan Komitmen Pemprov Sumsel Berikan Pelayanan Terbaik
Selasa 05-05-2026,20:38 WIB
Sidang Etik Anggota Cengal Dihukum Demosi 3 Tahun, Keluarga Korban Kecewa
Selasa 05-05-2026,20:31 WIB