SUMEKS CO Terkait kasus pembuangan bayi atau pasal penelantaran anak Polres Mukomuko memutuskan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan SP3 Sehingga tersangka MJ 22 bapak sang bayi dan NM 19 si ibu bayi yang selama ini ditahan di Mapolres Mukomuko kini dibebaskan Polres Mukomuko pun mencabut status tersangka dari keduanya Informasi ini dibenarkan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi S IK MH melalui Kasatreskrim Iptu Susilo SH MH Selasa 19 4 Keduanya sudah dibebaskan dan dicabut status tersangkanya Jadi kasusnya sudah di SP3 kan kata Susilo Kasus terhadap kedua tersangka dilakukan restorative justice RJ dengan pertimbangan kemanusian Bahwa keduanya merupakan orangtua dari sang bayi Dan keduanya pun berjanji untuk mengasuh dan membesarkan bayi tersebut Serta telah adanya kesanggupan dari keluarga kedua belah pihak bahwa keduanya akan dilangsungkan pernikahan Sehingga laporan ke kepolisian pun dicabut Dan keduanya akan melangsungkan pernikahan dan sanggup memelihara bayinya Jadi karena pertimbangan kemanusian mereka dikembalikan ke keluarganya jelasnya Sebab jika diteruskan prosesnya maka yang berpotensi terlantar adalah bayi Sebab masih butuh kasih sayang orang tua dan lebih penting lagi bayi bisa mendapatkan air susu ibu ASI ekslusif Keduanya ini awalnya muda mudi yang pacaran Intinya kalau ini terus diproses pelaku pun masuk penjara Maka anak ini tidak ada yang merawat Oleh sebab itu akhirnya kita putuskan dibebaskan pungkasnya Sebelumnya warga Desa Retak Ilir Kecamatan Ipuh dihebohkan penemuan bayi yang tengah menangis di atas kursi di teras salahsatu rumah warga setempat Sebelum terungkap bayi tersebut diadopsi oleh sepasang suami istri Namun belakangan terungkap jika sepasang suami istri itu adalah nenek dan kakek dari sang bayi Hingga akhirnya Polres Mukomuko yang menyelidiki kasus ini menangkap ayah dan ibu dari bayi tersebut Apalagi kedua tersangka diketahui belum menikah hue
Polres Terbitkan SP3, Pembuang Bayi Tak Lagi Tersangka
Rabu 20-04-2022,11:29 WIB
Editor : Admin06
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,20:52 WIB
Sat Reserse Narkoba Polres Banyuasin: Selamat Ulang Tahun Ke-7 SUMEKS.CO Tahun 2026
Senin 06-04-2026,11:18 WIB
HEBOH! 70 Ribu Motor Listrik Berlogo MBG Diduga Siap Didistribusikan, Bikin Geger Warganet
Senin 06-04-2026,12:08 WIB
Chery QQ3 EV, Mobil Listrik dengan Dimensi Lapang dan Jarak Tempuh Jauh Jadi Primadona Baru
Senin 06-04-2026,11:28 WIB
Kabar Baik! Ini Daftar Pinjol Legal 2026 dengan Bunga Rendah dan Proses Instan tanpa BI Checking
Terkini
Selasa 07-04-2026,09:55 WIB
Pastikan Tertib Administrasi dan Kesiapan Personel, Polres Ogan Ilir Laksanakan Pengecekan Senjata Api Dinas
Selasa 07-04-2026,09:48 WIB
Gak Perlu Kulkas, Begini Cara Menyimpan Bahan Sembako agar Awet Berbulan-bulan
Selasa 07-04-2026,09:28 WIB
Operasi Undercover Buy Berhasil, Polisi Amankan 1 Kg Sabu di Alang-Alang Lebar Palembang
Selasa 07-04-2026,09:15 WIB
HP OPPO A3 Pro 5G Dijual Rp2, 6 Juta Tawarkan Tahan Banting dan Multitasking
Selasa 07-04-2026,09:03 WIB