Audit Senpi Dinas, Bidpropam Polda Sumsel Pastikan Kelayakan dan Kepatuhan Personel
Pengawasan Ketat Senpi Dinas, Polda Sumsel Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran--
Polda Sumsel Periksa Ribuan Senjata Api Dinas, Pastikan Kelayakan dan Administrasi Tertib
Palembang, sumeks.co- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas milik personel dan satuan kerja, Kamis (2 April 2026).
Kegiatan ini dipusatkan di gudang senpi satuan kerja Polda Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Kombes Pol Raden Azis Safiri.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal serta memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai ketentuan.
Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama personel logistik memeriksa ribuan pucuk senjata api, baik laras pendek maupun laras panjang. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanis senjata untuk memastikan seluruhnya dalam kondisi layak pakai.
Pengecekan juga menyasar sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Sumsel.
Seperti Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Pengamanan Objek Vital, Direktorat Intelkam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Polisi Air, dan Direktorat Samapta. Selain itu, kegiatan turut dilakukan di jajaran Polres, di antaranya Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Banyuasin, dan Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Dorong SDM Unggul untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan dikelola sesuai prosedur.
Hal ini mencerminkan tingkat kepatuhan personel dalam menjaga dan menggunakan perlengkapan dinas.
Selain aspek teknis, pemeriksaan juga mencakup administrasi penggunaan senjata api.
Petugas memverifikasi masa berlaku izin pinjam pakai senjata api yang dimiliki personel guna memastikan seluruh persyaratan administratif telah dipenuhi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


















